Kepolisian Daerah Papua mengancam akan menenggelamkan KM Thank Cong, kapal ikan berbendara Negara Vietnam yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Raja Ampat di Perairan Misol, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Patrige mengatakan, kapal asing tersebut terancam ditenggelamkan setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan menetapkan nahkoda kapal yakni Nguyen Trong Nhan (24), warga negara Vietnam, sebagai tersangka.
"Hasil dari pemeriksaan, nahkoda kapal bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU RI No 45 tahun 2009 perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan," ungkap Patrige saat dikonfirmasi Suara.com hari Kamis (22/1/2015) di Jayapura, Papua terkait pengembangan penyidikan polisi atas penangkapan kapal berbendara asing itu.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta Ketua Pengadilan Negeri Sorong untuk proses pemusnahan kapal, serta nasib 12 orang anak buah kapal yang ikut didalamnya.
"Kalau dalam pelanggaran perikanan, yang menjadi tersangka adalah nahkoda, sedangkan anak buah kapal hanya bertindak sebagai saksi. Karena para ABK-nya ini warga negara asing maka akan dideportasi ke negaranya," timpal Patrige.
Sementara itu barang bukti berupa 1 buah kapal dengan berat 55 GT, 1 bundel dokumen kapal berbahasa Vietnam, 2.100 kilogram sirip ekor hiu, 45 ekor penyu mati, 5 ekor ikan pari, 586 sirip ekor ikan pari, alat tangkap jaring gill net, saat ini sudah diamankan Polres Raja Ampat.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Thank Chong disergap jajaran Polres Raja Ampat pada Senin (19/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIT.
Kapal ikan asal berbendara Vietnam itu ditangkap karena saat tengah menjaring ikan secara ilegal di wilayah Misol dengan posisi 1°52'763'' South 130°33'931"East. (Lidya Salmah).
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jalan Merdeka Utara Jadi Lautan Merah, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT ke-81 RI
-
Samsung Galaxy S26 FE Segera Hadir, Bawa Exynos 2500 dan Baterai 4.900 mAh
-
Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?
-
5 Shade Cushion untuk Kulit Olive Undertone Indonesia agar Tidak Kelihatan Abu-abu
-
Dari Yogyakarta, Solo hingga Thailand Nova Arianto Buru Komposisi Terbaik Timnas Indonesia U-20
-
Dolar AS Keok di HUT RI, Rupiah Tembus Level Rp17.796 Pagi Ini
-
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Ini Sosok Perempuan di Balik Berkibarnya Bendera Pusaka
-
Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia
-
Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free
-
Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI