Kepolisian Daerah Papua mengancam akan menenggelamkan KM Thank Cong, kapal ikan berbendara Negara Vietnam yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Raja Ampat di Perairan Misol, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Patrige mengatakan, kapal asing tersebut terancam ditenggelamkan setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan menetapkan nahkoda kapal yakni Nguyen Trong Nhan (24), warga negara Vietnam, sebagai tersangka.
"Hasil dari pemeriksaan, nahkoda kapal bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU RI No 45 tahun 2009 perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan," ungkap Patrige saat dikonfirmasi Suara.com hari Kamis (22/1/2015) di Jayapura, Papua terkait pengembangan penyidikan polisi atas penangkapan kapal berbendara asing itu.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta Ketua Pengadilan Negeri Sorong untuk proses pemusnahan kapal, serta nasib 12 orang anak buah kapal yang ikut didalamnya.
"Kalau dalam pelanggaran perikanan, yang menjadi tersangka adalah nahkoda, sedangkan anak buah kapal hanya bertindak sebagai saksi. Karena para ABK-nya ini warga negara asing maka akan dideportasi ke negaranya," timpal Patrige.
Sementara itu barang bukti berupa 1 buah kapal dengan berat 55 GT, 1 bundel dokumen kapal berbahasa Vietnam, 2.100 kilogram sirip ekor hiu, 45 ekor penyu mati, 5 ekor ikan pari, 586 sirip ekor ikan pari, alat tangkap jaring gill net, saat ini sudah diamankan Polres Raja Ampat.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Thank Chong disergap jajaran Polres Raja Ampat pada Senin (19/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIT.
Kapal ikan asal berbendara Vietnam itu ditangkap karena saat tengah menjaring ikan secara ilegal di wilayah Misol dengan posisi 1°52'763'' South 130°33'931"East. (Lidya Salmah).
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan