Kepolisian Daerah Papua mengancam akan menenggelamkan KM Thank Cong, kapal ikan berbendara Negara Vietnam yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Raja Ampat di Perairan Misol, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Patrige mengatakan, kapal asing tersebut terancam ditenggelamkan setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan menetapkan nahkoda kapal yakni Nguyen Trong Nhan (24), warga negara Vietnam, sebagai tersangka.
"Hasil dari pemeriksaan, nahkoda kapal bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU RI No 45 tahun 2009 perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan," ungkap Patrige saat dikonfirmasi Suara.com hari Kamis (22/1/2015) di Jayapura, Papua terkait pengembangan penyidikan polisi atas penangkapan kapal berbendara asing itu.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta Ketua Pengadilan Negeri Sorong untuk proses pemusnahan kapal, serta nasib 12 orang anak buah kapal yang ikut didalamnya.
"Kalau dalam pelanggaran perikanan, yang menjadi tersangka adalah nahkoda, sedangkan anak buah kapal hanya bertindak sebagai saksi. Karena para ABK-nya ini warga negara asing maka akan dideportasi ke negaranya," timpal Patrige.
Sementara itu barang bukti berupa 1 buah kapal dengan berat 55 GT, 1 bundel dokumen kapal berbahasa Vietnam, 2.100 kilogram sirip ekor hiu, 45 ekor penyu mati, 5 ekor ikan pari, 586 sirip ekor ikan pari, alat tangkap jaring gill net, saat ini sudah diamankan Polres Raja Ampat.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Thank Chong disergap jajaran Polres Raja Ampat pada Senin (19/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIT.
Kapal ikan asal berbendara Vietnam itu ditangkap karena saat tengah menjaring ikan secara ilegal di wilayah Misol dengan posisi 1°52'763'' South 130°33'931"East. (Lidya Salmah).
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila