Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan tujuh warga negara asing yang berprofesi sebagai model karena melanggar prosedur izin tinggal.
"Saat ini tujuh orang itu masih diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Yudi Kurnia di Jakarta Kamis.
Sebanyak tetujuh warga negara asing yang terdiri atas empat perempuan dan tiga laki-laki itu, yakni Kimberly Rose Steward (Australia), Shenae Ellise Palmer (Selandia Baru), Indira de Olivera (Brazil) dan Vinicius Pareira da Silva (Brazil).
Selain itu, Aznar Gonzales Enrique (Spanyol), Mireli Banach (Brazil), dan Fouad Fatmi (Maroko).
Yudi menjelaskan para model itu berkunjung ke Indonesia menggunakan izin wisata untuk tujuan pariwisata, sosial, dan budaya.
Namun, katanya, berdasarkan penelusuran petugas, tujuh orang itu bekerja sebagai model di bawah dua agensi yang berada di Jakarta.
Selanjutnya, petugas imigrasi memanggil dua agensi itu, yakni HE dan FIM, berlokasi di Tebet dan Kalibata City Jakarta Selatan.
Yudi mengatakan para warga negara asing itu diancam dideportasi atau dijerat Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp500 juta.
Salah satu warga asing yang ditahan, Olievera membantah datang ke Indonesia untuk bekerja, namun diundang untuk berwisata. (Antara)
Berita Terkait
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Tren "Kerudung Jahat" Diprediksi Bakal Booming di Lebaran 2026, Apa Sih Maksudnya?
-
5 Model Baju Lebaran 2026 Wanita Terbaru untuk Inspirasi Outfit Hari Raya
-
7 Model Baju Lebaran Wanita Kekinian, Tampilan Elegan Cocok Juga untuk Harian
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora