Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan tujuh warga negara asing yang berprofesi sebagai model karena melanggar prosedur izin tinggal.
"Saat ini tujuh orang itu masih diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Yudi Kurnia di Jakarta Kamis.
Sebanyak tetujuh warga negara asing yang terdiri atas empat perempuan dan tiga laki-laki itu, yakni Kimberly Rose Steward (Australia), Shenae Ellise Palmer (Selandia Baru), Indira de Olivera (Brazil) dan Vinicius Pareira da Silva (Brazil).
Selain itu, Aznar Gonzales Enrique (Spanyol), Mireli Banach (Brazil), dan Fouad Fatmi (Maroko).
Yudi menjelaskan para model itu berkunjung ke Indonesia menggunakan izin wisata untuk tujuan pariwisata, sosial, dan budaya.
Namun, katanya, berdasarkan penelusuran petugas, tujuh orang itu bekerja sebagai model di bawah dua agensi yang berada di Jakarta.
Selanjutnya, petugas imigrasi memanggil dua agensi itu, yakni HE dan FIM, berlokasi di Tebet dan Kalibata City Jakarta Selatan.
Yudi mengatakan para warga negara asing itu diancam dideportasi atau dijerat Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp500 juta.
Salah satu warga asing yang ditahan, Olievera membantah datang ke Indonesia untuk bekerja, namun diundang untuk berwisata. (Antara)
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
4 Inspirasi Model Rambut ala Aktor Wang Anyu, untuk Tampilan yang Maskulin!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak
-
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
-
Vietnam dan Korea Selatan Sepakati Belasan Kerja Sama, Fokus Teknologi hingga Energi Nuklir
-
Aktivis Palestina Alami Luka Serius Akibat Taser Polisi dan Palu Saat Gerebek Pabrik Senjata
-
China Desak Kamboja Berantas Tuntas Scam Center, Wang Yi: Harus Dihapus Sepenuhnya
-
Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland
-
Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka