Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan mengamankan tujuh warga negara asing yang berprofesi sebagai model karena melanggar prosedur izin tinggal.
"Saat ini tujuh orang itu masih diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Yudi Kurnia di Jakarta Kamis.
Sebanyak tetujuh warga negara asing yang terdiri atas empat perempuan dan tiga laki-laki itu, yakni Kimberly Rose Steward (Australia), Shenae Ellise Palmer (Selandia Baru), Indira de Olivera (Brazil) dan Vinicius Pareira da Silva (Brazil).
Selain itu, Aznar Gonzales Enrique (Spanyol), Mireli Banach (Brazil), dan Fouad Fatmi (Maroko).
Yudi menjelaskan para model itu berkunjung ke Indonesia menggunakan izin wisata untuk tujuan pariwisata, sosial, dan budaya.
Namun, katanya, berdasarkan penelusuran petugas, tujuh orang itu bekerja sebagai model di bawah dua agensi yang berada di Jakarta.
Selanjutnya, petugas imigrasi memanggil dua agensi itu, yakni HE dan FIM, berlokasi di Tebet dan Kalibata City Jakarta Selatan.
Yudi mengatakan para warga negara asing itu diancam dideportasi atau dijerat Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp500 juta.
Salah satu warga asing yang ditahan, Olievera membantah datang ke Indonesia untuk bekerja, namun diundang untuk berwisata. (Antara)
Berita Terkait
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah