Suara.com - Sejumlah tetangga dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terhadap salah seorang pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
"Saya tidak tahu kalau Pak Bambang ditangkap," kata salah seorang warga sekitar rumah Bambang, Agung, di Depok, Jumat (23/1/2015).
Ia mengatakan, setiap hari memang rumah kediaman Bambang Widjajanto terlihat sepi, tapi dalam beberapa hari memang ramai karena akan mengadakan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan memasang tenda.
"Tendanya sudah dipasang untuk acara Maulid besok," katanya.
Ia juga mengatakan jarang bertemu dengan Bambang Widjajanto, mungkin karena beliau orang sibuk.
"Paling kalau ketemu pas solat Jumat saja," katanya.
Bambang Widjajanto bertempat tinggal di Kampung Lio RT 01/28, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Rumah dengan luas sekitar 500 meter per segi setiap hari rumah tersebut memang nampak terlihat sepi. Di samping rumah Bambang memang berdiri sebuah Masjid untuk para warga sekitar.
"Kalau ada acara Maulid memang biasanya ramai di rumahnya," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Hutapea, warga Cilodong yang setiap hari melintas rumah Bambang ini mengatakan setiap saya lewat tak pernah ada aktivitas apa-apa.
"Kalau beliau ditangkap saya baru tahu dari media," katanya.
Ia menilai Bambang Widjajanto sosok pekerja keras yang selalu memperjuangkan Indonesia bebas korupsi, sehingga jarang terlihat berada di rumah.
Bambang yang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah.
Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu.
Bambang diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.
Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?