Suara.com - Penahanan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri berlawanan dengan pernyataan Wakapolri yang juga pelaksana tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan kabar Jumat siang dari Kapolri, (yang menyatakan) Pak Bambang tidak ditahan. Informasi ini beda," kata Deputi Pencegahan Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/1/2015) malam.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah, pegiat antikorupsi Todung Mulya Lubis, sosiolog Imam Prasodjo, dan anggota koalisi antikorupsi lain memberikan dukungan kepada Bambang.
Namun ternyata berdasarkan keputusan penyidik yang disetujui Kabareskrim Irjen Pol Budi Wasesa, Bambang tetap ditahan pada Jumat malam ini.
"Tapi ini kewenangan penyidik, kami hormati proses hukum," tambah Johan.
Alasan penahanan adalah karena kekhawatiran Bambang akan menghilangkan bukti-bukti.
Padahal menurut Johan, banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Bambang.
"Pak Bambang Harimukti, Pak Denny Indrayana, kemudian Pak Chandra (Hamzah). Mereka juga menyediakan diri sebagai penjamin," ungkap Johan.
Karena Bambang ditahan dan tidak bisa menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK maka KPK menurut Johan berkonsolidasi dalam berbagi tugas.
"Kami juga terus konsolidasi, karena penangkapan Pak BW cukup mengagetkan bagi kami, sementara kita bagi tugas, tapi paling tidak ada upaya dari KPK dan para tokoh tadi," tambah Johan.
Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 07.30 WIB di daerah Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan sangkaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.
Sangkaan terhadap Bambang adalah pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
Pelapor dalam kasus tersebut adalah calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilkada pada 2010. (Antara)
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang