Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Yayat Biaro mengungkapkan, kasus penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan ditetapkannya Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan menjadi tersangka, sama-sama merupakan kasus pribadi dan bukan kisruh antar-institusi.
"Sebenarnya kalau lihat kasusnya, tidak ada yang kisruh. Karena kasusnya bukan mengenai kewenangan masing-masing. Dua-duanya kasus berkaitan dengan pribadi," ujar Yayat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Yayat menekankan bahwa kasus BG diketahui berkaitan dengan kasusnya pribadi beberapa tahun yang lalu. Begitu juga dengan BW, yakni pada saat menjadi lawyer di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
"Jadi (ini) bukan kasus kelembagaan," imbuh Yayat.
Saat ini, BW dan BG sendiri sudah sama-sama menjadi tersangka dalam masing-masing kasusnya. Status itu pun menurut Yayat sudah sama-sama sah.
"Penyematan tersangka oleh KPK sudah absah. BW sudah diberikan tersangka oleh kepolisian juga sudah absah," tuturnya, sambil menambahkan bahwa berkaitan dengan BW, tentu ada upaya hukum yang akan dilanjutkan.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa