Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Rahmat Bowo mengatakan, konflik Polri-KPK seharusnya bisa menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dalam memilih pejabat.
"Berkaca dari yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini, ada pembelajaran berharga yang bisa diambil. Pilih pejabat yang tidak berisiko," kata Rahmat di Semarang, Sabtu (24/1/2015).
Menurut Rahmat, semestinya rekam jejak (track record) menjadi pertimbangan paling penting dalam memilih pejabat, agar tidak menimbulkan permasalahan pelik di kemudian hari, sebagaimana yang terjadi sekarang.
Dikatakan oleh pengajar Fakultas Hukum Unissula itu, pejabat yang memiliki "borok" sekecil apa pun dalam rekam jejak kariernya, seharusnya tidak dipaksakan untuk menduduki jabatan-jabatan yang sentral.
"Kenyataannya, pejabat-pejabat yang berisiko semacam ini malah yang dipilih. Sudah jelas-jelas jadi tersangka, tetap dipaksakan jadi Kapolri, misalnya. Sekecil apa pun, (itu) tetap berisiko," katanya lagi.
Memaksakan pejabat yang berisiko, terutama terkait hukum, kata Rahmat lagi, memiliki implikasi negatif. Implikasi tersebut yakni bahwa pejabat yang bersangkutan akan mudah didikte oleh pihak tertentu dalam menjalankan tugasnya.
"Begini. Jangan-jangan malah pejabat yang berisiko ini yang sengaja dipilih, agar mudah didikte. Sebab, kalau pejabat itu ngeyel, 'boroknya' akan dibongkar. Jadinya kan nurut," sambung Rahmat.
Implikasi negatif lainnya, tambah Rahmat, adalah pejabat bersangkutan sewaktu-waktu bisa dipersoalkan secara hukum, karena "borok" dalam rekam jejaknya itu. Hal seperti itulah yang menurutnya terjadi antara KPK dengan Polri sekarang ini.
Untuk itu, Rahmat mengingatkan agar pemerintah harus benar-benar selektif dalam memilih pejabat. Apalagi untuk yang akan menduduki jabatan-jabatan sentral, haruslah yang rekam jejaknya tidak memiliki risiko.
"Persoalan yang terjadi antara KPK-Polri sekarang ini kan tidak lepas dari sikap Presiden dan DPR dalam memilih calon Kapolri. Presiden tetap bersikukuh, DPR ternyata juga meloloskan," katanya lagi.
Semestinya, kata Rahmat, Presiden bisa mencabut pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, begitu ada penetapan tersangka dari KPK. Sementara DPR di lain pihak, menurutnya juga bisa menolak usulan, sehingga tidak menimbulkan persoalan pelik sebagaimana terjadi antara Polri dan KPK sekarang ini.
"Makanya, ini bisa jadi pelajaran berharga di kemudian hari dalam memilih pejabat," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru