Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Rahmat Bowo mengatakan, konflik Polri-KPK seharusnya bisa menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dalam memilih pejabat.
"Berkaca dari yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini, ada pembelajaran berharga yang bisa diambil. Pilih pejabat yang tidak berisiko," kata Rahmat di Semarang, Sabtu (24/1/2015).
Menurut Rahmat, semestinya rekam jejak (track record) menjadi pertimbangan paling penting dalam memilih pejabat, agar tidak menimbulkan permasalahan pelik di kemudian hari, sebagaimana yang terjadi sekarang.
Dikatakan oleh pengajar Fakultas Hukum Unissula itu, pejabat yang memiliki "borok" sekecil apa pun dalam rekam jejak kariernya, seharusnya tidak dipaksakan untuk menduduki jabatan-jabatan yang sentral.
"Kenyataannya, pejabat-pejabat yang berisiko semacam ini malah yang dipilih. Sudah jelas-jelas jadi tersangka, tetap dipaksakan jadi Kapolri, misalnya. Sekecil apa pun, (itu) tetap berisiko," katanya lagi.
Memaksakan pejabat yang berisiko, terutama terkait hukum, kata Rahmat lagi, memiliki implikasi negatif. Implikasi tersebut yakni bahwa pejabat yang bersangkutan akan mudah didikte oleh pihak tertentu dalam menjalankan tugasnya.
"Begini. Jangan-jangan malah pejabat yang berisiko ini yang sengaja dipilih, agar mudah didikte. Sebab, kalau pejabat itu ngeyel, 'boroknya' akan dibongkar. Jadinya kan nurut," sambung Rahmat.
Implikasi negatif lainnya, tambah Rahmat, adalah pejabat bersangkutan sewaktu-waktu bisa dipersoalkan secara hukum, karena "borok" dalam rekam jejaknya itu. Hal seperti itulah yang menurutnya terjadi antara KPK dengan Polri sekarang ini.
Untuk itu, Rahmat mengingatkan agar pemerintah harus benar-benar selektif dalam memilih pejabat. Apalagi untuk yang akan menduduki jabatan-jabatan sentral, haruslah yang rekam jejaknya tidak memiliki risiko.
"Persoalan yang terjadi antara KPK-Polri sekarang ini kan tidak lepas dari sikap Presiden dan DPR dalam memilih calon Kapolri. Presiden tetap bersikukuh, DPR ternyata juga meloloskan," katanya lagi.
Semestinya, kata Rahmat, Presiden bisa mencabut pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, begitu ada penetapan tersangka dari KPK. Sementara DPR di lain pihak, menurutnya juga bisa menolak usulan, sehingga tidak menimbulkan persoalan pelik sebagaimana terjadi antara Polri dan KPK sekarang ini.
"Makanya, ini bisa jadi pelajaran berharga di kemudian hari dalam memilih pejabat," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng