Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sebagai institusi penegak hukum sebaiknya saling bekerja sama dalam menegakkan hukum, utamanya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kedua institusi harus saling mendukung dan memiliki komitmen yang sama, demikian dikatakan oleh Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Minggu (25/1/2015).
"Kedua institusi harus saling menghargai, sebagaimana kita ketahui bahwa tugas KPK juga melakukan supervisi (Pasal 6 b UU 30/2002), dengan itu Polri tidak perlu tersinggung atau merasa dizolimi ketika misalnya KPK mengambil alih penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan," kata Arman kepada suara.com.
Arman juga meminta kedua institusi saling berkoordinasi dan jangan merasa lebih super antar institusi yang satu dengan yang lainnya. Dalam menjalankan tugas masing-masing, kata Arman, jangan sampai timbul kesan saling balas dendam.
Seperti diketahui, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Mabes Polri langsung merespons pengaduan masyarakat dan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta menjadikannya tersangka kasus Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010, dimana pada saat itu Bambang masih berstatus advokat yang menjalankan tugasnya mendampingi klien ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Dan kemarin, Sabtu (24/1/2015), belum selesai kasus Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh ahli waris pemilik PT Deasy Timber.
"Jadi, belum selesai yang satu, sudah muncul lagi kasus yang sama dalam rentang waktu yang hampir bersamaan. Jadi tidak bisa dipungkiri kesan masyarakat saling balas dendam atau muncul kesan Cicak vs Buaya jilid II," kata Arman.
Agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut, Presiden Jokowi diminta segera mengambil langkah tegas.
"Presiden bertindak untuk memanggil institusi penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung) untuk menegaskan supaya dalam menjalankan tugas masing-masing jangan saling gesek-gesekan. Masih segar dalam ingatan kita, apalagi Pemerintahan Presiden Jokowi - JK masih 100 hari ketika Pilpres dulu ber janji untuk menciptakan good governance," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi