Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sebagai institusi penegak hukum sebaiknya saling bekerja sama dalam menegakkan hukum, utamanya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kedua institusi harus saling mendukung dan memiliki komitmen yang sama, demikian dikatakan oleh Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Minggu (25/1/2015).
"Kedua institusi harus saling menghargai, sebagaimana kita ketahui bahwa tugas KPK juga melakukan supervisi (Pasal 6 b UU 30/2002), dengan itu Polri tidak perlu tersinggung atau merasa dizolimi ketika misalnya KPK mengambil alih penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan," kata Arman kepada suara.com.
Arman juga meminta kedua institusi saling berkoordinasi dan jangan merasa lebih super antar institusi yang satu dengan yang lainnya. Dalam menjalankan tugas masing-masing, kata Arman, jangan sampai timbul kesan saling balas dendam.
Seperti diketahui, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Mabes Polri langsung merespons pengaduan masyarakat dan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta menjadikannya tersangka kasus Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010, dimana pada saat itu Bambang masih berstatus advokat yang menjalankan tugasnya mendampingi klien ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Dan kemarin, Sabtu (24/1/2015), belum selesai kasus Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh ahli waris pemilik PT Deasy Timber.
"Jadi, belum selesai yang satu, sudah muncul lagi kasus yang sama dalam rentang waktu yang hampir bersamaan. Jadi tidak bisa dipungkiri kesan masyarakat saling balas dendam atau muncul kesan Cicak vs Buaya jilid II," kata Arman.
Agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut, Presiden Jokowi diminta segera mengambil langkah tegas.
"Presiden bertindak untuk memanggil institusi penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung) untuk menegaskan supaya dalam menjalankan tugas masing-masing jangan saling gesek-gesekan. Masih segar dalam ingatan kita, apalagi Pemerintahan Presiden Jokowi - JK masih 100 hari ketika Pilpres dulu ber janji untuk menciptakan good governance," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah