Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sebagai institusi penegak hukum sebaiknya saling bekerja sama dalam menegakkan hukum, utamanya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kedua institusi harus saling mendukung dan memiliki komitmen yang sama, demikian dikatakan oleh Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Minggu (25/1/2015).
"Kedua institusi harus saling menghargai, sebagaimana kita ketahui bahwa tugas KPK juga melakukan supervisi (Pasal 6 b UU 30/2002), dengan itu Polri tidak perlu tersinggung atau merasa dizolimi ketika misalnya KPK mengambil alih penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan," kata Arman kepada suara.com.
Arman juga meminta kedua institusi saling berkoordinasi dan jangan merasa lebih super antar institusi yang satu dengan yang lainnya. Dalam menjalankan tugas masing-masing, kata Arman, jangan sampai timbul kesan saling balas dendam.
Seperti diketahui, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Mabes Polri langsung merespons pengaduan masyarakat dan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta menjadikannya tersangka kasus Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010, dimana pada saat itu Bambang masih berstatus advokat yang menjalankan tugasnya mendampingi klien ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Dan kemarin, Sabtu (24/1/2015), belum selesai kasus Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh ahli waris pemilik PT Deasy Timber.
"Jadi, belum selesai yang satu, sudah muncul lagi kasus yang sama dalam rentang waktu yang hampir bersamaan. Jadi tidak bisa dipungkiri kesan masyarakat saling balas dendam atau muncul kesan Cicak vs Buaya jilid II," kata Arman.
Agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut, Presiden Jokowi diminta segera mengambil langkah tegas.
"Presiden bertindak untuk memanggil institusi penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung) untuk menegaskan supaya dalam menjalankan tugas masing-masing jangan saling gesek-gesekan. Masih segar dalam ingatan kita, apalagi Pemerintahan Presiden Jokowi - JK masih 100 hari ketika Pilpres dulu ber janji untuk menciptakan good governance," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara