Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sebagai institusi penegak hukum sebaiknya saling bekerja sama dalam menegakkan hukum, utamanya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kedua institusi harus saling mendukung dan memiliki komitmen yang sama, demikian dikatakan oleh Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Minggu (25/1/2015).
"Kedua institusi harus saling menghargai, sebagaimana kita ketahui bahwa tugas KPK juga melakukan supervisi (Pasal 6 b UU 30/2002), dengan itu Polri tidak perlu tersinggung atau merasa dizolimi ketika misalnya KPK mengambil alih penyidikan atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan," kata Arman kepada suara.com.
Arman juga meminta kedua institusi saling berkoordinasi dan jangan merasa lebih super antar institusi yang satu dengan yang lainnya. Dalam menjalankan tugas masing-masing, kata Arman, jangan sampai timbul kesan saling balas dendam.
Seperti diketahui, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Mabes Polri langsung merespons pengaduan masyarakat dan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta menjadikannya tersangka kasus Pemilukada Kotawaringin Barat tahun 2010, dimana pada saat itu Bambang masih berstatus advokat yang menjalankan tugasnya mendampingi klien ketika berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Dan kemarin, Sabtu (24/1/2015), belum selesai kasus Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh ahli waris pemilik PT Deasy Timber.
"Jadi, belum selesai yang satu, sudah muncul lagi kasus yang sama dalam rentang waktu yang hampir bersamaan. Jadi tidak bisa dipungkiri kesan masyarakat saling balas dendam atau muncul kesan Cicak vs Buaya jilid II," kata Arman.
Agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut, Presiden Jokowi diminta segera mengambil langkah tegas.
"Presiden bertindak untuk memanggil institusi penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung) untuk menegaskan supaya dalam menjalankan tugas masing-masing jangan saling gesek-gesekan. Masih segar dalam ingatan kita, apalagi Pemerintahan Presiden Jokowi - JK masih 100 hari ketika Pilpres dulu ber janji untuk menciptakan good governance," kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG