Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu impunitas untuk memberikan kekebalan hukum kepada pimpinan KPK selama menjabat. Dengan demikian, mereka tidak bisa dikriminalisasi dalam menjalankan tugas menegakkan hukum.
Menanggapi hal itu, pengacara yang juga menjadi Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy, Minggu (25/1/2015), mengatakan bahwa keinginan tersebut sangat rasional, mengingat sekarang ini ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK.
"Dari lima pimpinan KPK, dengan sudah dua orang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, mungkin tidak tertutup kemungkinan segera menyusul Ketua KPK. Asumsi jika semua pimpinan KPK dilaporkan, bubarlah KPK. Karena ada upaya ke arah itu, maka Pak Denny meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu impunitas," kata Arman kepada suara.com.
Arman mengatakan profesi Bambang sebelum menjadi pimpinan KPK adalah advokat. Seorang advokad, katanya, di dalam menjalankan profesinya memiliki impunitas sebagaimana Pasal 16 UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas dan profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.
"Dengan kasus ini, seakan-akan hak impunitas yang dimiliki advokat hilang begitu saja," kata Arman.
"Padahal sudah jelas, kan di atas bahwa tahun 2010 ketika BW masih berstatus advokat kan memiliki impunitas. Jika kita sebagai penegak hukum memahami semua itu, sebenarnya tidak perlu Perppu impunitas bagi pimpinan KPK," Remy menambahkan.
Pagi tadi, Denny mengatakan bahwa kriminalisasi terhadap pimpinan KPK harus dihentikan karena berulang terus.
"Sudah jelas ini berulang. Sewaktu Kabareskrim Susno Duadji, yang dikriminalisasi Chabit (Chandra - Bibit) #saveKPK. Saat kasus Irjenpol Djoko Susilo, yang dikriminalisasi penyidik Novel Baswedan. Sekarang ketika Budi Gunawan jadi TSK, BW dikriminalisasi," kata Denny.
Denny mengatakan secara internasional kriminalisasi pada pimpinan lembaga antikorupsi, seperti KPK juga jamak terjadi. Itu sebabnya, kata dia, KPK sedunia sepakat perlu ada impunitas selama menjabat.
"Impunitas untuk pimpinan KPK itu terbatas hanya saat menjabat sebagai pimpinan saja. Tidak boleh dikriminalkan," kata Denny.
"Kalau nyata-nyata ada kejahatan yang dilakukan pimpinan KPK, maka berjalan dulu proses periksa etika, berhentikan, baru proses pidana," Denny menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih