Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan sikap atas pengunduran diri sementara Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK.
Pihak Istana sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri maupun pemberitahuan dari KPK maupun Polri.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Komplek Istana Jakarta, Senin (26/1/2015), mengatakan soal mundur sementara Bambang Widjojanto (BW) sebagai Wakil Ketua KPK, sampai saat ini belum ada surat yang masuk baik dari Polri maupun KPK.
"Belum ada, baik dari Mabes Polri tentang status tersangka, maupun pimpinan KPK tentang permintaan mundur BW, belum sampai ke kami," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, Presiden belum akan menentukan sikap atas kejadian itu.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyerahkan kepada pimpinan KPK lainnya untuk mengambil keputusan terkait pengunduran diri sementara yang diajukannya.
Bambang mengajukan surat pengunduran diri sementara setelah ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Biar pimpinan KPK yang akan menentukan lebih lanjut, jadi saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK, biar pimpinan KPK yang akan menentukan lebih lanjut permohonan itu," kata Bambang.
Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, seorang pimpinan KPK harus diberhentikan sementara jika ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati yakin bahwa kasus yang menjeratnya itu "diada-adakan", Bambang akan mengikuti proses hukum di kepolisian.
"Saya tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Itu sebabnya, saya mengajukan surat itu dengan alasan di atas kepada pimpinan KPK," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Dewas Bakal Periksa Setya Budi Dias, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
-
Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup