Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan sikap atas pengunduran diri sementara Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK.
Pihak Istana sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri maupun pemberitahuan dari KPK maupun Polri.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Komplek Istana Jakarta, Senin (26/1/2015), mengatakan soal mundur sementara Bambang Widjojanto (BW) sebagai Wakil Ketua KPK, sampai saat ini belum ada surat yang masuk baik dari Polri maupun KPK.
"Belum ada, baik dari Mabes Polri tentang status tersangka, maupun pimpinan KPK tentang permintaan mundur BW, belum sampai ke kami," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, Presiden belum akan menentukan sikap atas kejadian itu.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyerahkan kepada pimpinan KPK lainnya untuk mengambil keputusan terkait pengunduran diri sementara yang diajukannya.
Bambang mengajukan surat pengunduran diri sementara setelah ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Biar pimpinan KPK yang akan menentukan lebih lanjut, jadi saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK, biar pimpinan KPK yang akan menentukan lebih lanjut permohonan itu," kata Bambang.
Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, seorang pimpinan KPK harus diberhentikan sementara jika ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati yakin bahwa kasus yang menjeratnya itu "diada-adakan", Bambang akan mengikuti proses hukum di kepolisian.
"Saya tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Itu sebabnya, saya mengajukan surat itu dengan alasan di atas kepada pimpinan KPK," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam