Suara.com - Bambang Widjojanto sudah menyampaikan surat permohonan mundur dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi karena telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Tapi, pimpinan KPK tak setuju Bambang mundur karena saat ini lembaga antikorupsi masih membutuhkannya.
Menanggapi hal itu, Bambang meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk segera menyurati Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan alasan KPK menolak surat permohonan mundur.
"Harus bikin surat ke Presiden dia (Abraham Samad), apapun keputusannya harus bikin surat," ujar Bambang di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015). Bambang datang ke Komnas HAM untuk memberikan penjelasan terkait proses penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri yang diduga kuat melanggar HAM.
Seperti diketahui, di tengah upaya KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
KPK meyakini penetapan status tersangka kepada Bambang merupakan rekayasa Polri.
"Pimpinan KPK meyakini bahwa status tersangka Bambang Widjojanto adalah bentuk rekayasa," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Karena itu pengunduran diri Pak Bambang (ditolak), di samping juga masih dibutuhkan KPK," Johan menambahkan.
Johan mengatakan pimpinan KPK kini tinggal empat. Kalau Bambang non aktif, berarti tinggal tiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!