Suara.com - Bambang Widjojanto sudah menyampaikan surat permohonan mundur dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi karena telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Tapi, pimpinan KPK tak setuju Bambang mundur karena saat ini lembaga antikorupsi masih membutuhkannya.
Menanggapi hal itu, Bambang meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk segera menyurati Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan alasan KPK menolak surat permohonan mundur.
"Harus bikin surat ke Presiden dia (Abraham Samad), apapun keputusannya harus bikin surat," ujar Bambang di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015). Bambang datang ke Komnas HAM untuk memberikan penjelasan terkait proses penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri yang diduga kuat melanggar HAM.
Seperti diketahui, di tengah upaya KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
KPK meyakini penetapan status tersangka kepada Bambang merupakan rekayasa Polri.
"Pimpinan KPK meyakini bahwa status tersangka Bambang Widjojanto adalah bentuk rekayasa," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Karena itu pengunduran diri Pak Bambang (ditolak), di samping juga masih dibutuhkan KPK," Johan menambahkan.
Johan mengatakan pimpinan KPK kini tinggal empat. Kalau Bambang non aktif, berarti tinggal tiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini