Suara.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan melaporkan balik Sugianto Sabran, politisi Partai PDI Perjuangan yang melaporkan dugaan rekayasa keterangan saksi Bambang ke Mabes Polri.
Salah satu kuasa hukum Alvon Kurnia Palma mengatakan di Jakarta, Selasa (27/1/2015), akan melaporkan balik Sugianto Sabran pekan depan.
Namun rencana pelaporan balik politisi PDIP tersebut mundur dari yang sudah dijadwalkan sebelumnya. "Iya (akan dilaporkan), tapi diundur minggu depan," kata dia.
Alvon mengatakan, pengunduran jadwal pelaporan tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat laporan.
Ia mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Bambang berfokus pada masalah etika profesi sebagai advokat yang dianggap lebih tepat dalam penanganan kasus Bambang daripada tindak pidana di kepolisian.
"Setelah rapat internal, saat ini kita harus 'stressing' pada moralitas dan pengumpulan data," kata dia.
Alvon mengakui tim kuasa hukum tidak mau gegabah dalam melaporkan balik Sugianto Sabran. Ia mengungkapkan tim pengacara saat ini sedang mengumpulkan dan menganalisis data kasus.
"Kita tidak mau sembarangan melaporkan balik. Mengumpulkan bukti dulu, dan masih kita analisis," ujar dia.
Namun, ia menambahkan, bukti-bukti yang akan dibawa serta dalam pelaporan ke kepolisian dinilai cukup kuat.
"Karena laporan (kasus Bambang Widjojanto) ini cukup aneh menurut kami. Mulai dari tanggal masuk laporannya, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan pelapor, hingga penetapan tersangka dan penangkapan itu sangat cepat prosesnya," ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin (26/1/2015) tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mendatangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk meminta perlindungan hukum dan memohon agar Peradi meminta Polri mengeluarkan SP3 kasus Bambang.
Kuasa hukum menilai apa yang disangkakan kepada Bambang adalah pekerjaan yang sebagaimana mestinya dilakukan oleh seorang advokat dalam membantu kliennya dalam persidangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren