Suara.com - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan melaporkan balik Sugianto Sabran, politisi Partai PDI Perjuangan yang melaporkan dugaan rekayasa keterangan saksi Bambang ke Mabes Polri.
Salah satu kuasa hukum Alvon Kurnia Palma mengatakan di Jakarta, Selasa (27/1/2015), akan melaporkan balik Sugianto Sabran pekan depan.
Namun rencana pelaporan balik politisi PDIP tersebut mundur dari yang sudah dijadwalkan sebelumnya. "Iya (akan dilaporkan), tapi diundur minggu depan," kata dia.
Alvon mengatakan, pengunduran jadwal pelaporan tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat laporan.
Ia mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Bambang berfokus pada masalah etika profesi sebagai advokat yang dianggap lebih tepat dalam penanganan kasus Bambang daripada tindak pidana di kepolisian.
"Setelah rapat internal, saat ini kita harus 'stressing' pada moralitas dan pengumpulan data," kata dia.
Alvon mengakui tim kuasa hukum tidak mau gegabah dalam melaporkan balik Sugianto Sabran. Ia mengungkapkan tim pengacara saat ini sedang mengumpulkan dan menganalisis data kasus.
"Kita tidak mau sembarangan melaporkan balik. Mengumpulkan bukti dulu, dan masih kita analisis," ujar dia.
Namun, ia menambahkan, bukti-bukti yang akan dibawa serta dalam pelaporan ke kepolisian dinilai cukup kuat.
"Karena laporan (kasus Bambang Widjojanto) ini cukup aneh menurut kami. Mulai dari tanggal masuk laporannya, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan pelapor, hingga penetapan tersangka dan penangkapan itu sangat cepat prosesnya," ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin (26/1/2015) tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mendatangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk meminta perlindungan hukum dan memohon agar Peradi meminta Polri mengeluarkan SP3 kasus Bambang.
Kuasa hukum menilai apa yang disangkakan kepada Bambang adalah pekerjaan yang sebagaimana mestinya dilakukan oleh seorang advokat dalam membantu kliennya dalam persidangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan