Suara.com - Hakim tunggal praperadilan yang diajukan tersangka korupsi sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, termasuk hakim yang diduga bermasalah. Bahkan sudah 8 kali, Sarpin Rizaldi dilaporkan ke Komisi Yudisial karena diduga termasuk hakim nakal.
Laporan itu datang dari berbagai pihak. Ketua KY Suparman Marzuki menjelaskan laporan itu berupa tindakan melanggar kode etik.
"Dia sudah 8 kali dilaporkan. Laporannya beragam, seperti tidak mempertimbangkan bukti saat memutuskan perkara," jelas Suparman kepada suara.com, Jumat (30/1).
Hanya saja, lanjut Suparman, laporan-laporan itu belum ada yang terbukti. Ada juga laporan yang lagi proses ditindaklanjuti KY.
"Kita belum bisa katakan apakah dia langgar etik atau tidak. Karena banyak yang menyangkut substansi pengadilan," jelas dia.
Siang tadi, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) meminta KY mengawasi langsung Hakim Sarpin Rizaldi yang akan memimpin proses praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi pekan depan. Sarpin disebukan hakim yang bermasalah dan didugaan sering terima suap saat menangani perkara.
"Soal laporan mereka akan kita tindaklanjuti. Maksimal 90 hari kerja," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
Terkini
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space
-
Negara Siap Biayai Kuliah Lulusan Sekolah Garuda di Kampus Top Global, Asal Penuhi Syarat Ini!
-
PAM Jaya Diingatkan Prioritas Utama Tetaplah Pelayanan Publik
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi