Suara.com - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Rejotangan, Jawa Timur menangkap seorang pemuda bernama Fery Hermawan(23), karena diduga sebagai pelaku perkosaan tunggal terhadap seorang siswi SD berinsial N (11), Kamis (29/1) siang.
"Pelaku kami tangkap setelah menerima laporan dari keluarga korban dan mendapatkan ciri-ciri dimaksud," kata Kapolsek Rejotangan, AKP Alpo Gohan di Tulungagung, Sabtu (31/1/2015).
Fery yang telah beristri dan dikaruniai seorang anak, kini mendekam di tahanan Mapolres Tulungagung. Kasusnya dilimpahkan dari Polsek Rejotangan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) karena korbannya masih di bawah umur.
"Di hadapan penyidik UPPA, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya sehingga langsung kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Alpo.
Fery dijerat dengan pasal 81 ayat 2 jo ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 KUHP tentang perlindungan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Alpo memaparkan, insiden perkosaan terjadi ketika korban bersama temannya melintas di area persawahan Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, sepulang dari sekolah.
Saat itu, lanjut dia, korban N dimintai tolong oleh pelaku untuk membantunya menurunkan rumput dari sepeda motornya.
"Korban membantu pelaku menurunkan rumput dari atas sepeda motor milik pelaku," paparnya.
Suasana persawahan yang sepi rupanya dimanfaatkan Fery untuk berbuat jahat. Di tempat itu, korban N diperkosa. Temannya yang mengetahui hal itu berhasil kabur.
"Selain memperkosa, pelaku juga mengambil anting emas milik korban dan menjualnya ke sebuah toko emas di Pasar Rejotangan," terang Alpo.
Sehari setelah kejadian, polisi yang telah mendapat pengaduan perkosaan berhasil membekuk Fery di sebuah warung kopi di Kecamatan Rejotangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur