Suara.com - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Rejotangan, Jawa Timur menangkap seorang pemuda bernama Fery Hermawan(23), karena diduga sebagai pelaku perkosaan tunggal terhadap seorang siswi SD berinsial N (11), Kamis (29/1) siang.
"Pelaku kami tangkap setelah menerima laporan dari keluarga korban dan mendapatkan ciri-ciri dimaksud," kata Kapolsek Rejotangan, AKP Alpo Gohan di Tulungagung, Sabtu (31/1/2015).
Fery yang telah beristri dan dikaruniai seorang anak, kini mendekam di tahanan Mapolres Tulungagung. Kasusnya dilimpahkan dari Polsek Rejotangan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) karena korbannya masih di bawah umur.
"Di hadapan penyidik UPPA, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya sehingga langsung kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Alpo.
Fery dijerat dengan pasal 81 ayat 2 jo ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 KUHP tentang perlindungan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Alpo memaparkan, insiden perkosaan terjadi ketika korban bersama temannya melintas di area persawahan Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, sepulang dari sekolah.
Saat itu, lanjut dia, korban N dimintai tolong oleh pelaku untuk membantunya menurunkan rumput dari sepeda motornya.
"Korban membantu pelaku menurunkan rumput dari atas sepeda motor milik pelaku," paparnya.
Suasana persawahan yang sepi rupanya dimanfaatkan Fery untuk berbuat jahat. Di tempat itu, korban N diperkosa. Temannya yang mengetahui hal itu berhasil kabur.
"Selain memperkosa, pelaku juga mengambil anting emas milik korban dan menjualnya ke sebuah toko emas di Pasar Rejotangan," terang Alpo.
Sehari setelah kejadian, polisi yang telah mendapat pengaduan perkosaan berhasil membekuk Fery di sebuah warung kopi di Kecamatan Rejotangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus