Suara.com - Unit Reserse dan Kriminal Polsek Rejotangan, Jawa Timur menangkap seorang pemuda bernama Fery Hermawan(23), karena diduga sebagai pelaku perkosaan tunggal terhadap seorang siswi SD berinsial N (11), Kamis (29/1) siang.
"Pelaku kami tangkap setelah menerima laporan dari keluarga korban dan mendapatkan ciri-ciri dimaksud," kata Kapolsek Rejotangan, AKP Alpo Gohan di Tulungagung, Sabtu (31/1/2015).
Fery yang telah beristri dan dikaruniai seorang anak, kini mendekam di tahanan Mapolres Tulungagung. Kasusnya dilimpahkan dari Polsek Rejotangan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) karena korbannya masih di bawah umur.
"Di hadapan penyidik UPPA, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya sehingga langsung kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Alpo.
Fery dijerat dengan pasal 81 ayat 2 jo ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 KUHP tentang perlindungan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Alpo memaparkan, insiden perkosaan terjadi ketika korban bersama temannya melintas di area persawahan Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, sepulang dari sekolah.
Saat itu, lanjut dia, korban N dimintai tolong oleh pelaku untuk membantunya menurunkan rumput dari sepeda motornya.
"Korban membantu pelaku menurunkan rumput dari atas sepeda motor milik pelaku," paparnya.
Suasana persawahan yang sepi rupanya dimanfaatkan Fery untuk berbuat jahat. Di tempat itu, korban N diperkosa. Temannya yang mengetahui hal itu berhasil kabur.
"Selain memperkosa, pelaku juga mengambil anting emas milik korban dan menjualnya ke sebuah toko emas di Pasar Rejotangan," terang Alpo.
Sehari setelah kejadian, polisi yang telah mendapat pengaduan perkosaan berhasil membekuk Fery di sebuah warung kopi di Kecamatan Rejotangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong