Suara.com - Pengamat politik dari lembaga Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai ketidakhadiran Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan bahwa mantan ajudan Megawati Soekarnoputri semasa masih menjadi Presiden RI itu tak layak menduduki kursi Kapolri.
"Sikap ini menunjukkan rendahnya penghormatannya atas proses penegakan hukum. Alasan bahwa sedang mengajukan praperadilan tidak bisa dengan sendirinya membatalkan pemeriksaan," kata Ray di Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Ray mengatakan sesuai Pasal 77 KUHAP, praperadilan tidak dapat menguji status tersangka seseorang.
Ray mengingatkan dulu Polri juga pernah bersikeras mengatakan bahwa praperadilan tidak membatalkan status tersangka yang telah dikenakan kepada seseorang. Hal itu terjadi dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chanda Martha Hamzah tahun 2009.
Selain mangkir dari panggilan KPK, kata Ray, masih banyak hal yang menunjukkan Budi tidak patut menjadi Kapolri. Di antaranya, Budi terlibat dalam menyusun visi-misi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2014. Kasus itu, kata Ray, menunjukkan independensi Budi diragukan dan tidak sejalan dengan semangat kemandirian kepolisian.
Lebih jauh, Ray mengatakan arus balik serangan ke KPK makin kuat semenjak Budi ditetapkan menjadi tersangka. Ia menduga penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan disusul dilaporkannya para pimpinan KPK lainnya ke Bareskrim Mabes Polri, memiliki kaitan dengan penetapan Budi menjadi tersangka.
Ray juga mengatakan Budi semakin tidak layak menjadi Kapolri karena ia menolak mundur, meski sudah jadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. Ia membandingkan dengan sikap Bambang Widjojanto yang taat pada etika, langsung mengajukan surat pengunduran diri begitu dijadikan tersangka.
"Dengan empat fakta ini memberi kita keyakinan untuk mendorong dan meminta Presiden Jokowi tidak melantik Budi menjadi Kapolri," kata Ray.
Sementara itu, salah satu pengacara Budi, Bob Hasan, meminta KPK menghargai proses hukum yang sedang ditempuh kliennya, yakni mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas dasar itu pula, kata Bob Hasan, Komjen Budi tidak menghadiri panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada Jumat (30/1/2015) lalu.
"Masyarakat harus tahu, publik harus tahu, bahwa saat ini sedang dalam rangka pra peradilan. Praperadilan itu dalam rangka menguji kebenaran dan ketepatan prosedural, terutama penetapan yang diberikan pada bapak Komjen Pol Budi Gunawan," kata Bob Hasan di sela-sela aksi damai mendukung Polri dan Budi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli