Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly menduga ada jaringan yang sengaja melindungi terpidana 15 tahun kasus rekening gendut Polri, Labora Sitorus. Sebab, Labora melarikan diri dan menolak dieksekusi penjara lantaran memiliki surat bebas dari LP Sorong, Papua.
"Kok ada surat pembebasan, itu tidak bisa ditolerir. Artinya ada satu jaringan yang melindunginya," kata Yasona di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Yasona akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan terkait kasus itu. Dia ingin Labora bisa dieksekusi kembali.
"Sekarang ada koordinasi dengan Kapolda dan beberapa instansi terkait," ujarnya.
Yasona akan mencari pihak yang menerbitkan surat bebas Labora. Jika sudah terbidik pemberi surat bebas Labora, dia akan memberikan sanksi.
"Kalau nanti ada aparat saya, aparat Lapas yang lewat. Atau yang ada sekarang pasti dapat hukuman dengan sanksi berat. Bahasa saya, itu tidak dapat ditolerir. Kita lihat, apakah dia sendiri atau bagaimana?" kata dia.
Untuk diketahui, Labora adalah mantan anggota Polres Raja Ampat sekaligus terpidana kasus rekening gendut Rp1,5 triliun yang diputus bersalah dengan hukuman penjara 15 tahun dan didenda 5 miliar.
Seharusnya Labora mendekam di LP Sorong, Papua. Namun Labora kabur setelah diberikan izin untuk berobat di RS Angkatan Laut Sorong. Saat ini Polda Papua dan Polda Papua Barat tengah memburunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka
-
Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia