Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly menduga ada jaringan yang sengaja melindungi terpidana 15 tahun kasus rekening gendut Polri, Labora Sitorus. Sebab, Labora melarikan diri dan menolak dieksekusi penjara lantaran memiliki surat bebas dari LP Sorong, Papua.
"Kok ada surat pembebasan, itu tidak bisa ditolerir. Artinya ada satu jaringan yang melindunginya," kata Yasona di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Yasona akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan terkait kasus itu. Dia ingin Labora bisa dieksekusi kembali.
"Sekarang ada koordinasi dengan Kapolda dan beberapa instansi terkait," ujarnya.
Yasona akan mencari pihak yang menerbitkan surat bebas Labora. Jika sudah terbidik pemberi surat bebas Labora, dia akan memberikan sanksi.
"Kalau nanti ada aparat saya, aparat Lapas yang lewat. Atau yang ada sekarang pasti dapat hukuman dengan sanksi berat. Bahasa saya, itu tidak dapat ditolerir. Kita lihat, apakah dia sendiri atau bagaimana?" kata dia.
Untuk diketahui, Labora adalah mantan anggota Polres Raja Ampat sekaligus terpidana kasus rekening gendut Rp1,5 triliun yang diputus bersalah dengan hukuman penjara 15 tahun dan didenda 5 miliar.
Seharusnya Labora mendekam di LP Sorong, Papua. Namun Labora kabur setelah diberikan izin untuk berobat di RS Angkatan Laut Sorong. Saat ini Polda Papua dan Polda Papua Barat tengah memburunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global