Suara.com - Kebijakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melarang minimarket dan toko pengecer di seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
Kebijakan ini dianggap salah satu bentuk revolusi mental, mengingat walau selama ini sudah aturan yang melarang menjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan perumahan, sekolah, rumah Sakit, rumah ibadah, terminal, stasiun, gelanggang olah raga, kaki lima, kios-kios, penginapan remaja, bumi perkemahan, dan melarang menjual minuman keras kepada pembeli di bawah usia 21 tahun, tetapi para pemilik minimarket dan toko pengecer lainnya tidak pernah mengindahkan aturan ini.
Untuk mendukung kebijakan itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris bertemu dengan Rachmat Gobel di gedung Kemendag, Jakarta.
“Bagi saya keputusan Mendag ini bentuk revolusi mental. Ada yang salah dengan para produsen dan pemilik minimarket dan toko pengecer yang sepertinya tidak punya beban moral menjual miras kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, bahkan ke anak SMP sekalipun,” ujar Fahira dalam pernyataan pers yang diterima Senin (2/2/2015).
Pertemuan ini untuk memberikan dukungan terhadap diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan bernomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang melarang minimarket menjual miras.
Fahira meyakini larangan ini akan menjaga mental generasi muda untuk menjadi penerus bangsa yang berkarakter, sehat badan dan pikiran, serta menjadi penerus bangsa yang tangguh.
“Dari riset kami, 18 ribu nyawa melayang tiap tahun di negeri ini karena minol/ miras dan mayoritas itu remaja kita, baik meninggal akibat faktor kesehatan penurunan moral, seks bebas, prostitusi, maupun korban yang meninggal akibat tindakan kriminal yang dilakukan orang di bawah pengaruh alkohol mulai dari pencurian, penjambretan, perampokan, perkosaan, kekerasan seksual, KDRT, perkelahian, tawuran, hingga pembunuhan maupun kecelakaan,” kata senator asal Jakarta.
Dari data ini, kata Fahira, dapat disimpulkan bahwa miras merupakan mesin pembunuh dan punya dampak yang tidak kalah dari narkoba karena bukan hanya membunuh si peminum, tetapi juga membunuh orang-orang yang tidak bersalah.
“Sudah begitu banyak anak dan remaja kita yang kehilangan masa depannya akibat miras. Bayangkan nasib bangsa ini ke depan jika dipimpin oleh orang-orang yang sudah terkontaminasi miras. Kita akan jadi bangsa yang lemah. Indonesia terancam kehilangan satu generasi akibat miras,” kata perempuan yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak