Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/2/2015) petang, menahan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana setelah enam kali diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan APBN-Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mantan politisi Demokrat ini keluar dari gedung KPK pada pukul 18.45 WIB. Ia mengenakan seragam orange tahanan KPK dan tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Di tengah kerumunan wartawan, Sutan sempat disambut oleh mobil pribadinya, namun sayang mobil tahanan KPK-lah yang mengangkutnya ke tahanan KPK.
Penahanannya pada sore hari ini sudah disiapkanya sebelumnya, dimana hal tersebut disampaikan bekas Ketua Komisi Energi DPR ini saat tiba di gedung KPK pagi tadi.
"Hanya pemeriksaan lanjutan, saya diperiksa sebagai tersangka lagi Dan saya siap apapun yang terjadi," kata politikus Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat Sutan Bhatoegana dikebut.
"Kami mendesak penyidik untuk mempercepat," ujar Zulkarnaen.
Zulkarnaen menyatakan akan ada pengembangan penyidikan kasus Sutan ini.
"Pengembangannya ke pihak-pihak terkait yang menerima aliran dana," ujarnya.
Menurut dia, penyidikan ini berkorelasi dengan kasus yang menjerat bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Dalam sidang, Rudi Rubiandini terungkap pernah memberi uang US$ 200 ribu untuk Sutan melalui anggota Komisi Energi DPR, Tri Yulianto.
Menurut Rudi, uang itu merupakan tunjangan hari raya untuk anggota Komisi Energi. Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi, Didi Dwi Sutrisnohadi, pun mengaku memberikan tas berisi amplop yang memuat uang 140 ribu dolar AS yang ditujukan kepada pimpinan, anggota, dan Sekretariat Komisi Energi DPR.
Uang itu diberikan kepada anggota staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek