Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/2/2015) petang, menahan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana setelah enam kali diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan APBN-Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mantan politisi Demokrat ini keluar dari gedung KPK pada pukul 18.45 WIB. Ia mengenakan seragam orange tahanan KPK dan tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Di tengah kerumunan wartawan, Sutan sempat disambut oleh mobil pribadinya, namun sayang mobil tahanan KPK-lah yang mengangkutnya ke tahanan KPK.
Penahanannya pada sore hari ini sudah disiapkanya sebelumnya, dimana hal tersebut disampaikan bekas Ketua Komisi Energi DPR ini saat tiba di gedung KPK pagi tadi.
"Hanya pemeriksaan lanjutan, saya diperiksa sebagai tersangka lagi Dan saya siap apapun yang terjadi," kata politikus Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat Sutan Bhatoegana dikebut.
"Kami mendesak penyidik untuk mempercepat," ujar Zulkarnaen.
Zulkarnaen menyatakan akan ada pengembangan penyidikan kasus Sutan ini.
"Pengembangannya ke pihak-pihak terkait yang menerima aliran dana," ujarnya.
Menurut dia, penyidikan ini berkorelasi dengan kasus yang menjerat bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini.
Dalam sidang, Rudi Rubiandini terungkap pernah memberi uang US$ 200 ribu untuk Sutan melalui anggota Komisi Energi DPR, Tri Yulianto.
Menurut Rudi, uang itu merupakan tunjangan hari raya untuk anggota Komisi Energi. Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi, Didi Dwi Sutrisnohadi, pun mengaku memberikan tas berisi amplop yang memuat uang 140 ribu dolar AS yang ditujukan kepada pimpinan, anggota, dan Sekretariat Komisi Energi DPR.
Uang itu diberikan kepada anggota staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD