Suara.com - Politisi Golkar pendukung Aburizal Bakrie (Ical) meminta kepada Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono untuk legowo, menyusul putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan putusan sela atau eksepsi, kubu Ical.
Fungsionaris Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, dalam rilis yang diterima suara,com, Senin (2/2/2015), mengungkapkan sempat ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menghormati putusan pengadilan.
“Kita berharap sesuai komitmen atau kesepakatan yang sama-sama telah disetujui dalam keputusan tim negosiasi, siapapun pihak yg dimenangkan di pengadilan harus legowo dan menghormati keputusan pengadilan,” tulis Bambang.
Dia juga berharap kini kedua kubu mesti saling berangkulan, meski ada satu lagi proses pengadilan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Tidak boleh lagi bersikap menang-menangan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015), mengabulkan eksepsi tergugat yaitu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal serta pengurus Golkar hasil Musyawarah Nasional di Bali.
Dengan adanya putusan ini, gugatan kubu Agung Laksono terhadap kubu Aburizal Bakrie secara otomatis batal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
]Putusan itu juga mengarahkan kalau semua perselisihan harus diselesaikan oleh mahkamah partai.
Namun demikian, Golkar kubu Agung belum mau menerima sepenuhnya.
Ketua Bidang Pengkajian dan Litbang versi Munas Bali, Indra J Piliang kepada suara.com, Senin (2/2/2015), mengungkapkan kalau pihaknya masih menunggu islah diantara dua juru runding kedua kubu.
“Sebetulnya gugatan ini kan tidak terkait dengan Munas Ancol. Gugatan itu dilayangkan sebelum munas diselenggarakan. Hasil proses itu jadi status quo lagi, karena mahkamah partai sudah mati suri,” kata Indra melalui sambungan telepon.
Dia juga menyebutkan kalau kepengurusan kepemimpinan Agung Laksono tidak bakal dibubarkan.
Tag
Berita Terkait
-
RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
-
DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau
-
3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les