Suara.com - Beberapa saat menjelang tengah malam, Selasa (3/2/2015), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
BW yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengarahan keterangan saksi palsu pada sidang gugatan pilkada di MK tahun 2010, itu keluar sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya. Di luar Gedung Bareskrim, sejumlah besar wartawan yang sudah menunggu pun tak sabar mendapatkan penjelasan, dan kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan kepada BW.
Salah satu yang ditanyakan wartawan adalah soal BW yang disebut-sebut sebagai pengacara (waktu itu) pernah semobil dengan Akil Mochtar, di mana Akil disebut memberikan uang kepadanya. Terhadap hal ini, BW pun menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan jawaban kepada penyidik, tanpa memperjelas jawaban dimaksud.
"Pertanyaan itu diajukan, dalam BAP, dan saya sudah menjawab itu. Kalau rincinya, bisa ditanyakan ke penyidik. (Jadi) Bahwa walaupun kami menghormati proses di sini, tapi kami tetap merasa bahwa saya dizalimi. Ada proses rekayasa. Itu saya sebutkan secara eksplisit. Tapi kami menghormati (proses ini). Memang begitulah situasinya," tuturnya.
"Iya. Di dalam jawaban itu (dalam BAP) saya mengatakan seperti itu (membantah)," ujar BW lagi, ketika wartawan mendesak apakah itu artinya dia membantah hal tersebut.
Di bagian berikutnya, BW pun menyampaikan bahwa pihaknya diberi kesempatan oleh penyidik untuk mendatangkan saksi yang meringankan (a de charge), di mana hal itu menurutnya akan didiskusikan dulu bersama timnya.
"Ada kesempatan untuk menghadirkan saksi a de charge dan saksi ahli. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya itu akan diajukan. (Berikutnya) Kami akan melakukan eksaminasi terhadap beberapa keputusan yang diajukan sebagai bukti, karena menurut kami keputusan itu banyak mengandung masalah. Terus yang ketiga, kita akan mengajukan ahli yang akan kita diskusikan lebih lanjut," ungkapnya.
"Tapi selebihnya, biarlah proses hukum ini berjalan. Dan mudah-mudahan proses ini bisa diselesaikan dengan segera, sehingga seluruh ketegangan yang muncul itu bisa dikendalikan," sambungnya.
Adapun soal kemungkinan menghadirkan Ratna Mutiara, warga Kotawaringin Barat, sebagai salah seorang saksi kunci yang meringankannya, BW tidak menampik meski belum mau memastikan.
"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan diberitahukan ke penyidik, setelah didiskusikan secara bersama... (Dan) Yang namanya saksi a de charge, pastilah meringankan. Kalau (saksi) a charge, biarlah teman-teman penyidik yang mencari," tuturnya sambil tersenyum.
Salah seorang awak media lantas kembali menanyakan kepada BW perihal Akil Mochtar, di mana ada kemungkinan sosok mantan Ketua MK itu akan digunakan pihak penyidik sebagai saksi yang memberatkannya. Namun, BW memilih tidak berkomentar lebih jauh soal itu.
"Saya tidak tahu mengenai itu. Silakan ditanyakan kepada penyidik," tukasnya.
Sementara di bagian lain, BW pun menjelaskan sedikit soal jalannya pemeriksaan di Bareskrim, di mana dia mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik. Dia pun lantas mengungkapkan bahwa penyidik menyebut pemeriksaan terhadapnya sejauh ini sudah dinilai cukup.
"Semua pertanyaan dijawab, dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka, dan juga atas advice tim lawyer yang memang melindungi kami," ujarnya.
"Yang saya dengar, pemeriksaan terhadap saya dianggap cukup. Yang saya dengar seperti itu. Tapi apakah nanti ada pemeriksaan lebih lanjut, itu hak penyidik untuk menentukan. Tapi kami sudah diberi kesempatan dalam pertanyaan terakhir itu untuk mengajukan saksi ahli dan a de charge," jelasnya.
Terkait pertanyaan wartawan kemudian yang ingin tahu apakah BW kini ingin "menantang" Budi Gunawan (BG) datang ke KPK untuk juga diperiksa sebagai tersangka, sang Wakil Ketua KPK ini hanya tersenyum sembari lantas menampiknya.
"Kami menantang-nantang? Enggaklah. Ini yang dilakukan saat ini kan kapasitas saya untuk menghormati hukum. Saya pikir, semua orang pasti akan menghormati hukum. Tapi mungkin dengan cara yang berbeda," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar