Suara.com - Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum akan membahas kasus skandal Ketua KPK Abraham Samad yang dituduh pernah melobi PDI Perjungan untuk menjadi wakil presiden pendamping Joko Widodo di Pilpres 2014 lalu. Pembahasan itu akan dilakukan, Rabu (4/2) siang ini.
DPR akan memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dengan skandal Samad itu. Di antaranya Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo, Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristianto, dan Pemilik salah satu unit Apartemen The Capital Residence, Supriansyah.
Menurut jadwal, pembahasan itu akan dilakukan pukul 14.00 WIB. Sebelum bertemu mereka, Komisi III akan bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebelumnya, Hasto membongkar tindakan Samad yang pernah melobi PDI Perjuangan untuk bisa menjadi Cawapres mendampingi Jokowi. Samad bertemu langsung dengan elit PDIP, yang di antaranya Tjahyo, Hasto, dan beberapa orang lainnya. Pertemuan itu dilakukan di apartemen milik Supriansyah.
Hanya saja, Samad membantah pertemuan itu bersifat politis. Namun dia mengakui bertemu dengan elite politik. Tapi, itu bukan dalam rangka pembahasan calon Wapres Jokowi.
Pria asal Makassar itu mengatakan pertemuannya dengan sejumlah elite politik tidak bisa dihindari karena bagian dari pelaksanaan menjalankan tugas dalam kapasitas sebagai Ketua KPK.
Jika menengok ke belakang, pertengahan Mei 2014 lalu - saat Jokowi menjadi capres - dia pernah menyatakan jika cawapresnya berasal dari Makassar. Semua menduga, itu adalah Samad. Ini diperkuat dengan kabar yang santer terdengar jika Samad manjadi bakal calon wapres Jokowi yang paling kuat.
Sementara dengan tuduhan yang sama, Samad pun dilaporan ke Mabes Polri. Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide yang melaporkannya.
Yusuf menuduh Samad bertemu dengan petinggi partai politik pada masa Pemilu Presiden 2014 lalu untuk membahas kasus politisi PDI-P, Izedrik Emir Moeis. Saat itu Samad menawarkan barter.
Jika PDI Perjuangan memilihh Samad menjadi cawapres Jokowi, maka hukuman Emir Moeis akan diperingan. Emir terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Tipikor sudah memvonis Emir 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M