Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui adanya pengaturan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada 2010 lalu.
"Ya, memang ada," ujar Akil, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/2/2015) malam.
Namun ketika disinggung seperti apa pengaturan yang dia maksud tersebut, Akil hanya bungkam dan memilih segera masuk ke dalam mobilnya. Sementara sebelumnya, Akil menyatakan bahwa selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim kali ini, dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Ya, sekitar 15 sampai 20 (pertanyaan)," imbuhnya.
Lebih jauh, Akil menuturkan bahwa memang tidak ada transaksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, pada 2010 itu.
"Nggak ada transaksi. Nggak ada pemberian uang di dalam mobil," tuturnya pula.
Akil juga menceritakan apa yang terjadi di dalam mobil antara dirinya dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widojanto (BW) saat mereka bertemu ketika itu.
"Artinya, pada saat itu kan BW ikut mobil saya. Dia mau pulang ke Depok, nah, saya antarkan sampai Pasar Minggu. Di dalam mobil itulah pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan perkara Kotawaringin Barat itu," paparnya.
Seperti diketahui, Akil Mochtar akhirnya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Akil diperiksa pada Rabu (4/2) mulai pukul 21.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada pertengahan 2010 lalu, Akil memang menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. Kasus inilah yang kini menyeret BW menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana mengarahkan keterangan palsu di bawah sumpah pada sidang MK.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden