Akil Mochtar saat keluar dari Bareskrim Polri, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bambang Widjojanto (BW), di Jakarta, Rabu (4/2/2015). [Antara/Wahyu Putro A]
Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Rabu (4/2/2015) malam. Hingga tengah malam, terpidana seumur hidup itu menjelani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.
Usai menjalani pemeriksaan, Akil mengaku ditanya penyidik mengenai penanganan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
"Iya tadi mengenai sidang perkara itulah," kata Akil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Akil membantah tudingan memberikan uang kepada Bambang ketika menangani perkara tersebut. Namun ia mengaku sempat bertemu dengan Bambang ketika itu. " Nggak ada pemberian uang di dalam mobil," ujarnya.
Akil menegaskan, pertemuannya dengan Bambang itu telah dia tuangkan dalam pledoi (pembelaan) saat dirinya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
"Di dalam pembelaan saya tanggal 23 Juni di PN tipikor kan sudah saya ungkapkan di pledoi saya, pertemuan saya dengan BW itu," tandasnya.
Seperti diketahui Bareskrim telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberikan keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Bambang dilaporkan Sugianto Sabran yang tak lain adalah calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK.
Komentar
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi