Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso membantah bahwa penyidikan yang dilakukan Bareskrim terhadap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai upaya kriminalisasi dan menghancurkan KPK.
"Laporan (kasus pidana para pimpinan KPK) itu tidak menyangkut lembaga, laporan itu adalah perorangan. Yakin ini individu, makanya jangan dicampuradukkan nanti seolah-olah lembaga (KPK)," kata Budi Waseso usai upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Budi membantah penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menjadi tersangka dan penyidikan terhadap tiga pimpinan KPK lainnya sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan KPK yang sekarang sedang menangani dugaan kasus korupsi yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.
"Jangan melibatkan (BG) begitu, itu hal yang tak benar. Silakan lihat saya bekerja, awasi pekerjaan saya. Apakah saya bermain dengan masalah-masalah itu, saya jamin dan saya yakin tidak. Saya profesional," kata dia.
Budi Waseso mengatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang harus tetap dipertahankan, bahkan dibesarkan. Tapi, kata dia, bila lembaga ini dipimpin orang yang tak kredibel, harus diperbaiki.
"KPK bagus, harus dibesarkan dan dipertahankan. Pemberantasan korupsi mutlak, namun dikala ada lembaga besar dan kuat dipimpin oleh orang-orang yang kredibilitasnya diragukan, ya harus dibenahi," katanya.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim di tengah upaya KPK mengungkap kasus Budi Gunawan. Bambang jadi tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010 dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat. Setelah itu, satu per satu pimpinan KPK yang lainnya dilaporkan ke Bareskrim oleh sejumlah pihak. Laporan itu pun langsung diproses oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April