Suara.com - Sidang praperadilan perkara yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadwalkan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (9/2/2015). Budi menggugat proses penetapan dirinya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tim kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menyatakan sudah mempersiapkan semuanya secara matang.
"Kami sudah siap, tinggal menunggu sidangnya," kata Razman kepada suara.com.
Praperadilan ditempuh karena dasar penetapan tersangka oleh KPK dinilai oleh Razman salah. Dasar KPK adalah ditemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening Budi. Razman mengatakan bahwa harta kekayaan yang dimiliki kliennya tidak bermasalah.
Razman optimistis akan menang dalam sidang praperadilan.
"Sebagaimana materi gugatan yang telah kami siapkan, kami meyakini sidang hari ini akan menang," kata Razman.
Dalam persidangan pekan lalu, hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan karena tidak dihadiri oleh pihak tergugat, yakni KPK. KPK beralasan tidak memiliki cukup waktu untuk memperbaiki materi gugatan, mengingat perubahannya dilakukan secara mendadak.
Kemarin, Minggu (8/2/2015), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK akan menghadiri sidang praperadilan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita akan hadir," kata Bambang di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Bambang mengatakan KPK telah mempersiapkan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapan status menjadi tersangka.
Itu sebabnya, Bambang berharap kepada tim Budi Gunawan jangan mengubah materi gugatan lagi seperti sebelumnya. Bila sampai terjadi perubahan lagi, Bambang menilai hal itu tidak adil. Bambang mengatakan hal ini karena pekan lalu mendengar informasi akan ada perubahan lagi.
"Mudah-mudahan jangan ada lagi perubahan. Yang kami khawatirkan, dalam sidang tiba-tiba berubah. Itu kan nanti jadi gak fair. Kami kan juga harus siapkan semuanya," kata Bambang.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki