Suara.com - Tim Kuasa hukum Budi Gunawan mempermasalahkan surat kuasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Mereka mempertanyakan nama Bambang Widjajanto sebagai salah satu pimpinan yang turut menandatangani surat kuasa.
"Surat kuasa itu masih ditandatangani Bambang Widjojanto. Seingat kami Pak Bambang menyatakan mengundurkan diri," kata kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail di persidangan.
Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum KPK, Katarina M. Girsang menjelaskan bahwa hingga saat ini BW masih berstatus sebagai pimpinan KPK. Sebab, belum ada keputusan presiden yang pemberhentiannya sebagai komisioner.
"Pemberhentian itu harus ada pengesahan presiden. Sampai saat ini belum ada Keppres," jelas Katarina.
Mendengar penjelasan kuasa hukum KPK, Ketua Majelis Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi mengatakan bahwa Bambang Widjojanto masih berhak memberikan kuasa. Sarpin membenarkan, bahwa sebelum ada keputusan dari Presiden terkait pemberhentian Bambang. Maka yang bersangkutan masih menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Bahwa sampai saat ini belum ada keputusan presiden terkait pemberhentian yang bersangkutan, saya pertimbangkan bahwa Bambang Widjojanto masih sah sebagai komisioner dan berhak untuk memberikan kuasa," kata Hakim Sarpin.
Sebelumnya, tim kuasa hukum KPK juga sempat mempertanyakan nama-nama kuasa hukum BG, apakah sesuai dengan surat kuasa atau tidak.
Setelah itu, Hakim Sarpin menanyakan kepada pihak KPK apakah masih ada keberatan terhadap surat kuasa kubu Budi Gunawan. KPK menjawab sudah tidak ada.
"Sudah tidak keberatan yang mulia," tuturnya.
Untuk diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kepala Kepolisian Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Budi tidak terima. Dia pun mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ingin pengadilan mencabut status tersangkanya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu