Suara.com - Tim Kuasa hukum Budi Gunawan mempermasalahkan surat kuasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Mereka mempertanyakan nama Bambang Widjajanto sebagai salah satu pimpinan yang turut menandatangani surat kuasa.
"Surat kuasa itu masih ditandatangani Bambang Widjojanto. Seingat kami Pak Bambang menyatakan mengundurkan diri," kata kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail di persidangan.
Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum KPK, Katarina M. Girsang menjelaskan bahwa hingga saat ini BW masih berstatus sebagai pimpinan KPK. Sebab, belum ada keputusan presiden yang pemberhentiannya sebagai komisioner.
"Pemberhentian itu harus ada pengesahan presiden. Sampai saat ini belum ada Keppres," jelas Katarina.
Mendengar penjelasan kuasa hukum KPK, Ketua Majelis Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi mengatakan bahwa Bambang Widjojanto masih berhak memberikan kuasa. Sarpin membenarkan, bahwa sebelum ada keputusan dari Presiden terkait pemberhentian Bambang. Maka yang bersangkutan masih menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Bahwa sampai saat ini belum ada keputusan presiden terkait pemberhentian yang bersangkutan, saya pertimbangkan bahwa Bambang Widjojanto masih sah sebagai komisioner dan berhak untuk memberikan kuasa," kata Hakim Sarpin.
Sebelumnya, tim kuasa hukum KPK juga sempat mempertanyakan nama-nama kuasa hukum BG, apakah sesuai dengan surat kuasa atau tidak.
Setelah itu, Hakim Sarpin menanyakan kepada pihak KPK apakah masih ada keberatan terhadap surat kuasa kubu Budi Gunawan. KPK menjawab sudah tidak ada.
"Sudah tidak keberatan yang mulia," tuturnya.
Untuk diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kepala Kepolisian Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Budi tidak terima. Dia pun mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ingin pengadilan mencabut status tersangkanya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian