Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Gunawan pada Selasa (9/2/2015) dengan agenda pembuktian kedua pihak, Budi maupun KPK.
"Maka sidang akan dilanjutkan mulai besok pukul 09.00 WIB, masing-masing saya kasih waktu dua hari untuk pembuktian," kata hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Sarpin memberikan waktu masing-masing dua hari kepada pihak Budi Gunawan dan pihak KPK.
"Waktunya sama, dua hari dan sidang memungkinkan sampai malam hari," kata dia.
Sidang ditutup setelah mendengarkan pembacaan materi gugatan dari tim kuasa hukum Budi Gunawan dan jawaban dari kuasa hukum KPK.
Pihak Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengajukan praperadilan sebagai alat koreksi wewenang penegak hukum, sebagai upaya menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka Budi dan berharap nama baik kliennya bisa dipulihkan.
Sementara dari pihak KPK melalui tim divisi hukumnya, Katarina Mulia Girsang, meminta pengadilan menolak dalil pemohon karena penangkapan Budi sudah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Tim Divisi Hukum KPK juga menilai penetapan tersangka Budi sesuai tugas dan fungsi KPK dan bukan untuk mengintervensi keputusan presiden untuk melantik Kapolri.
Budi yang juga Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Status itu diberikan KPK sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri di Komisi III DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU