Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menagih janji Presiden Joko Widodo yang berjanji akan mengumumkan nasib pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia pekan ini. Sebab kabarnya Jokowi akan membatalkan pelantikan Budi.
"Janjinya presiden minggu ini, tinggal beberapa hari. Hari ini, ada terusan sidang praperadilan Budi Gunawan. Saya kira harus cepat," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Dia berharap, esok atau lusa Presiden Jokowi segera memberikan keputusan. Agar kisruh KPK-Polri tidak berlarut-larut.
"Saya kira harus cepat. Hari ini, besok atau lusa. Sehingga kita menghakiri polemik. Saya kira semua keputusan ada resiko. Saya kira ini sudah terlalu lama dan berlarut-larut dan merugikan KPK dan Polri sendiri," kata dia.
Sebelumnya Ketua Tim Independen KPK Polri Syafii Maarif mengaku mendapatkan pernyataan langsung dari Jokowi jika pelantikan Budi Gunawan dibatalkan. Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin pun mendapatkan sinyal dari Jokowi jika pelantikan Budi akan dibatalkan.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Setelah penetapan Budi, Wakil Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka pidana atas tuduhan menyuruh memberikan keterangan palsu di Sidang Mahkamah Konstitusi 2010 lalu. Setelah itu, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta atas berbagai kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap