Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (9/2). (Antara)
Baca 10 detik
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menemui tim pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hari ini, Selasa (10/2/2015), menyelenggarakan sidang praperadilan lanjutan.
Hasto mengatakan menemui tim pengacara Budi untuk memberikan pernyataan tertulis terkait latar belakang KPK menetapkan Budi menjadi tersangka. Pernyataan tertulis tersebut sama dengan yang pernah ia sampaikan di Komisi III DPR RI.
"Saya diminta oleh tim kuasa hukum BG untuk memberikan keterangan tertulis mengenai pernyataan saya di Komisi III DPR kemarin," kata Hasto usai berbincang-bincang dengan tim kuasa hukum Budi di ruang tunggu jaksa.
Hasto mengatakan pernyataan tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti oleh tim kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian.
"Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Di sidang ini mereka (tim kuasa hukum BG) akan pakai pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka BG yang sangat politis," kata dia.
Hasto mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua pernyataannya secara hukum.
"Apabila majelis hakim di persidangan meminta saya memberikan keterangan, saya siap," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.
Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan.
Hasto mengatakan menemui tim pengacara Budi untuk memberikan pernyataan tertulis terkait latar belakang KPK menetapkan Budi menjadi tersangka. Pernyataan tertulis tersebut sama dengan yang pernah ia sampaikan di Komisi III DPR RI.
"Saya diminta oleh tim kuasa hukum BG untuk memberikan keterangan tertulis mengenai pernyataan saya di Komisi III DPR kemarin," kata Hasto usai berbincang-bincang dengan tim kuasa hukum Budi di ruang tunggu jaksa.
Hasto mengatakan pernyataan tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti oleh tim kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian.
"Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Di sidang ini mereka (tim kuasa hukum BG) akan pakai pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka BG yang sangat politis," kata dia.
Hasto mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua pernyataannya secara hukum.
"Apabila majelis hakim di persidangan meminta saya memberikan keterangan, saya siap," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.
Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!