Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (9/2). (Antara)
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menemui tim pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hari ini, Selasa (10/2/2015), menyelenggarakan sidang praperadilan lanjutan.
Hasto mengatakan menemui tim pengacara Budi untuk memberikan pernyataan tertulis terkait latar belakang KPK menetapkan Budi menjadi tersangka. Pernyataan tertulis tersebut sama dengan yang pernah ia sampaikan di Komisi III DPR RI.
"Saya diminta oleh tim kuasa hukum BG untuk memberikan keterangan tertulis mengenai pernyataan saya di Komisi III DPR kemarin," kata Hasto usai berbincang-bincang dengan tim kuasa hukum Budi di ruang tunggu jaksa.
Hasto mengatakan pernyataan tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti oleh tim kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian.
"Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Di sidang ini mereka (tim kuasa hukum BG) akan pakai pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka BG yang sangat politis," kata dia.
Hasto mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua pernyataannya secara hukum.
"Apabila majelis hakim di persidangan meminta saya memberikan keterangan, saya siap," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.
Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan.
Hasto mengatakan menemui tim pengacara Budi untuk memberikan pernyataan tertulis terkait latar belakang KPK menetapkan Budi menjadi tersangka. Pernyataan tertulis tersebut sama dengan yang pernah ia sampaikan di Komisi III DPR RI.
"Saya diminta oleh tim kuasa hukum BG untuk memberikan keterangan tertulis mengenai pernyataan saya di Komisi III DPR kemarin," kata Hasto usai berbincang-bincang dengan tim kuasa hukum Budi di ruang tunggu jaksa.
Hasto mengatakan pernyataan tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti oleh tim kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian.
"Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Di sidang ini mereka (tim kuasa hukum BG) akan pakai pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka BG yang sangat politis," kata dia.
Hasto mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua pernyataannya secara hukum.
"Apabila majelis hakim di persidangan meminta saya memberikan keterangan, saya siap," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.
Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja