Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (9/2). (Antara)
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menemui tim pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hari ini, Selasa (10/2/2015), menyelenggarakan sidang praperadilan lanjutan.
Hasto mengatakan menemui tim pengacara Budi untuk memberikan pernyataan tertulis terkait latar belakang KPK menetapkan Budi menjadi tersangka. Pernyataan tertulis tersebut sama dengan yang pernah ia sampaikan di Komisi III DPR RI.
"Saya diminta oleh tim kuasa hukum BG untuk memberikan keterangan tertulis mengenai pernyataan saya di Komisi III DPR kemarin," kata Hasto usai berbincang-bincang dengan tim kuasa hukum Budi di ruang tunggu jaksa.
Hasto mengatakan pernyataan tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti oleh tim kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian.
"Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Di sidang ini mereka (tim kuasa hukum BG) akan pakai pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka BG yang sangat politis," kata dia.
Hasto mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua pernyataannya secara hukum.
"Apabila majelis hakim di persidangan meminta saya memberikan keterangan, saya siap," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.
Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan.
Hasto mengatakan menemui tim pengacara Budi untuk memberikan pernyataan tertulis terkait latar belakang KPK menetapkan Budi menjadi tersangka. Pernyataan tertulis tersebut sama dengan yang pernah ia sampaikan di Komisi III DPR RI.
"Saya diminta oleh tim kuasa hukum BG untuk memberikan keterangan tertulis mengenai pernyataan saya di Komisi III DPR kemarin," kata Hasto usai berbincang-bincang dengan tim kuasa hukum Budi di ruang tunggu jaksa.
Hasto mengatakan pernyataan tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti oleh tim kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan dengan agenda pembuktian.
"Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Di sidang ini mereka (tim kuasa hukum BG) akan pakai pernyataan yang saya sampaikan di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka BG yang sangat politis," kata dia.
Hasto mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua pernyataannya secara hukum.
"Apabila majelis hakim di persidangan meminta saya memberikan keterangan, saya siap," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, Mabes Polri menggugat keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim pengacara Polri menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan Budi menjadi tersangka.
Tapi, KPK menegaskan telah memiliki alat bukti untuk menjerat Budi Gunawan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta