Suara.com - Serangan buat Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) datang terus bertubi-tubi, setelah semua pimpinan dan juru bicaranya dipolisikan, kini giliran mantan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin melaporkan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas dan empat pimpinan KPK yang masih aktif ke Bareskrim Polri.
"Saya melaporkan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan suara dan surat," kata Syarifudin di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Selain Busyro, empat pimpinan KPK yang juga dilaporkannya, yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu, dan Zulkarnaen.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/170/II/2015/Bareskrim tanggal 11 Februari 2015, dia melaporkan lima orang tersebut terkait dengan tiga dugaan tindak pidana.
Syarifudin adalah terpidana korupsi yang divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 28 Februari 2012 dalam kasus suap terkait dengan penanganan kepailitan PT Sky Camping Indonesia.
Syarifudin didakwa menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator Puguh Wirawan.
Syarifudin divonis empat tahun penjara, jauh lebih ringan dari dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, Syarifudin dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp350 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas