Suara.com - Kepolisian Resort Bogor, Jawa Barat masih memeriksa puluhan orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan Perkampungan Majelis Az Zikra pimpinan Ustad Arifin Ilham. Penyerangan terjadi, Rabu (11/2/2015) malam.
Kapolres Bogor Sony Mulvianto menjelaskan saat ini kepolisian masih memeriksa 38 orang yang malam itu diduga sebagai pelaku penyerangan. Dia mengatakan ke 38 orang itu ditangkap setelah polisi datang ke lokasi kejadian.
"Kita datang setelah mendapatkan laporan. Ada 38 orang yang dibawa. Sampai siang mereka masih diperiksa," kata Sony saat dihubungi suara.com, Kamis (12/2/2015).
Sebelumnya, Perkampungan Majelis Az Zikra yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Informasi ini disampaikan oleh pemimpin Majelis Az Zikra Ustadz Arifin Ilham melalui akun Facebook-nya. Ustadz Arifin mengatakan kelompok warga itu menganiaya dan menculik penegak Syariah Az Zikra, Faisal.
"Gerombolan sekitar 30 orang itu marah karena majleis Az Zikra menolak faham Syiah dan minta spanduk penolakan atas faham sesat Syiah diturunkan," tulis Ustadz Arifin.
"Kami minta aparat menahan gerombolan itu atas delik penyerbuan, penganiayaan dan penculikan sahabat kami tercinta. Kami minta proses hukum tegas atas gerombolan itu, dan sekarang gerombolan itu dibawa ke Polres Bogor," Ustadz Arifin menambahkan.
"Sungguh ironi, terlalu nekat masuk ke kampung orang dengan gaya preman. Insya Allah kami taat hukum, kami tidak akan balas tindakan yang sama seperti gerombolan itu, kami umat Rasulullah yang sangat menyintai Rasulullah, keluarga Rasulullah dan para sahabat Rasulullah," tambah Ustadz Arifin.
Ustadz Arifin menegaskan dalam tulisannya bahwa ia dan pendukungnya tidak akan anarkis.
"Kami taat hukum, kami hanya minta pimpinan dan gerombolan itu ditindak tegas secara hukum. Ingat, kalau tidak ada tindakan hukum yang kami percayakan kepada aparat hukum. Kami nyatakan jihad perang terhadap gerombolan itu," kata Ustadz Arifin.
Di akun Facebook-nya Ustadz Arifin juga mengunggah foto orang yang disebutnya mengaku sebagai kelompok warga itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK