Suara.com - Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Daerah Jawa Timur kesulitan mengidentifikasi 23 jenazah korban kecelakaan AirAsia QZ 8501 yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara karena mayoritas kondisinya tidak utuh lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Awi Setiyono mengatakan bahwa sebanyak 23 jenazah masih berada di ruang pendingin jenazah RS Bhayangkara dan tim DVI masih terus bekerja keras mengumpulkan data tambahan.
"Tim masih mengumpulkan data tambahan ante mortem dan pemeriksaan post mortem. Karena, rata-rata kondisi jasad tidak bagus," kata Awi di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis (12/2/2015).
Dikatakannya, kini tim berusaha mengandalkan data komponen kimia utama kromosom yang merupakan bahan yang menghasilkan gen atau Deoxyribonucleic Acid korban yang dicocokkan dengan DNA keluarga intinya.
Hasil uji DNA tersebut, menurut dia, bergantung dari tes yang dilakukan Tim DVI Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta.
Ia berharap dari data DNA akan segera ditemukan hasil maksimal sehingga tinggal menyamakan dengan data korban sebelum wafat (ante mortem) dari pihak keluarga korban.
"Mudah-mudahan besok sudah bisa mengetahui data DNA dari Mabes Polri, sehingga Tim DVI Polda Jatim bisa mengetahui identitas jenazah yang ada di RS Bhayangkara," katanya.
Sejak kecelakaan AirAsia QZ 8501 pada 29 Desember 2014 sebanyak 78 penumpang dari 101 jenazah telah teridentifikasi, sementara 23 jenazah masih dalam proses identifikasi di RS Bhayangkara, Surabaya.
Pesawat tersebut membawa 162 orang, terdiri atas 155 penumpang, yakni 138 dewasa, 16 anak-anak dan seorang bayi. Selain itu, ada seorang pilot, seorang pilot pembantu dan lima awak kabin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan