Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya baru memberikan lima akte kematian kepada keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501.
Kepala Dispendukcapil kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, pemberian akte kematian harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, akte tersebut merupakan syarat pengurusan administrasi bagi pencairan klaim asuransi sebesar Rp. 1,25 Miliar.
Menurut Suharto, pihaknya sebenarnya telah mencetak 35 akte kematian bagi warga kota Surabaya yang menjadi korban pesawat AirAsia QZ8501. Namun, untuk sementara ini baru 5 akte kematian yang diberikan.
"Untuk sementara akte kematian kami cetak berdasarkan identifikasi 35 warga kota Surabaya yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim," ujar Suharto, Jumat (13/2/2015).
Warga kota Surabaya sendiri yang menjadi korban pesawat AirAsia QZ8501 diperkirakan mencapai 70 orang. Dari jumlah itu, separuhnya telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Timur.
Hingga berita ini ditulis, sebanyak 102 korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Sebanyak 79 korban telah berhasil diidentifikasi termasuk satu jenazah non human atau monyet. (Yovie Wicaksono)
Tag
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat