Suara.com - Perdana Menteri Australia Tony Abbott memohon kepada Indonesia untuk memberikan grasi kepada dua warga negaranya yang sudah dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba.
Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun) tengah bersiap untuk menjalani eksekusi mati karena terbukti membawa heroin dari Bali menuju Australia pada 2005 lalu.
“Jutaan warga Australia merasa sangat sedih terhadap apa yang akan dialami dua warga negara Australia di Indonesia itu. Permohonan saya adalah, bahkan di saat-saat terakhir ini,adalah Indonesia memberikan respon kepada kami seperti respon yang dilakukan negara lain kepada Indonesia ketika warga negaranya akan dihukum mati,” kata Abbott.
Saat ini, lebih dari 300 warga negara Indonesia yang sudah divonis hukuman mati di seluruh dunia, termasuk di Malaysia, Singapura, Cina, Arab Saudi dan Qatar. Sebagian besar divonis bersalah dalam kasus perdagangan narkoba.
Ketika ditanya apakah Australia akan menarik perwakilan dari Indonesia apabila hukuman mati tetap dijalankan, Abbott mengungkapkan,” Australia akan mencari cara agar ketidaksenangan kami diketahui. Kami menghormati kedaulatan Indonesia. Tetapi kami lebih menghargai kemurahan hati dalam hal ini.”
Abbott mengatakan, Australia menentang hukuman mati dan menganggap hukuman itu sebagai bentuk yang barbar. Presiden Jokowi sudah menolak permohonan grasi yang dilakukan oleh kedua terpidana mati itu. (CNA/AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti