Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung berharap motif penetapan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat benar-benar didasari semangat penegakan hukum. Abraham dijadikan tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen kependudukan.
"Tetapi jangan kemudian penetapan ini ada motif tertentu, sebab saya melihat terus terang saja, sekarang ini udara politik kita lagi pengap dan membuat orang megap-megap," kata dia di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Pramono mengatakan panasnya konstelasi politik di tengah kemelut KPK dan Polri harus diturunkan.
"Karenanya, perlu kita turunkan tensi sehingga energi kita yang terlalu menarik persoalan polri dan KPK harus segera diselesaikan. Dan hal paling penting adalah kedua lembaga ini adalah lembaga yang dibutuhkan oleh bangsa ini," kata Pramono.
Lebih jauh, Pramono mengatakan perkembangan kasus Samad harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Polda Sulselbar maupun Samad sendiri.
"Maka dengan ditetapkannya Abraham Samad sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar, saya melihat siapapun harus bisa mempertanggungjawabkan itu," kata Pramono.
Penetapan status tersangka Samad didasarkan dari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tindak lanjut gelar perkara yang telah dilakukan di Markas Besar Polri pada tanggal 5 Februari 2015.
Pelapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan bernama Feriyani. Feriyani mengklaim terkait langsung dengan dugaan pemalsuan dokumen itu. Feriyani melaporkan Abraham ke Mabes Polri pada Minggu (1/2/2015) karena merasa dirugikan oleh apa yang dilakukan oleh Abraham dan teman Abraham bernama Uki. Uki juga ikut dilaporkan dalam kasus yang sama.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Abraham dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013.
"Ancamannya delapan tahun," kata Rikwanto kepada suara.com melalui pesan singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia