Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menciduk dua napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Pulau Nusakambangan, karena mengkonsumsi sabu-sabu di dalam penjara.
"Dua napi tersebut bernama Roni dari Surabaya dan Pace dari Cilacap, keduanya menghuni Lapas Narkotika," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Selasa (17/2/2015).
Menurut Ulung, Roni sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani empat tahun sedangkan Pace divonis empat tahun penjara dan telah menjalani dua tahun masa hukuman.
Dia mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dalam Lapas Narkotika itu terungkap setelah Satresnarkoba melakukan penyelidikan sekitar satu bulan.
Ulung menambahkan, pihaknya menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang mengarah kepada dua napi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan di Lapas Narkotika, lanjut dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa sembilan plastik kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 3,093 gram, dua pipet kaca, serta sebuah papan yang tengahnya berlubang.
Menurut dia, barang bukti tersebut diketahui milik Roni dan Pace.
"Oleh karena itu, kami segera membawa Roni dan Pace ke Polres Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, mereka positif gunakan sabu," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut termasuk menyelidiki asal barang haram itu dan kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas.
Peristiwa penangkapan ini ironis, mengingat Nusakambangan untuk kedua kalinya bakal menjadi tempat eksekusi mati dua terpidana kasus narkoba warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam waktu dekat. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba