Suara.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) menanggapi Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pemberhentian sementara Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, BG meminta agar keduanya tak lagi membawa-bawa nama KPK untuk menggalang dukungan dari masyarakat.
"Buat dua pimpinan KPK yang diberhentikan, agar tidak membawa lagi nama KPK yang membawa massa atas nama KPK. Secara hukum, kedua orang ini harus sadar, bukan lagi KPK, karena sudah diberhentikan," kata Eggi saat memberikan keterangan pers di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari Rabu (18/2/2015).
Seperti diketahui, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Samad jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sementara Bambang jadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka. Tapi kemudian Budi menang di praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Terkait dengan masalah yang terjadi di pucuk pimpinan KPK serta terjadinya kekosongan pimpinan lembaga antikorupsi, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Rabu (18/2/2015) siang. Sebagai ganti Samad dan Bambang, Presiden menerbitkan tiga Keppres untuk pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji, dan Johan Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi