Suara.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) menanggapi Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pemberhentian sementara Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, BG meminta agar keduanya tak lagi membawa-bawa nama KPK untuk menggalang dukungan dari masyarakat.
"Buat dua pimpinan KPK yang diberhentikan, agar tidak membawa lagi nama KPK yang membawa massa atas nama KPK. Secara hukum, kedua orang ini harus sadar, bukan lagi KPK, karena sudah diberhentikan," kata Eggi saat memberikan keterangan pers di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari Rabu (18/2/2015).
Seperti diketahui, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Samad jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sementara Bambang jadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka. Tapi kemudian Budi menang di praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Terkait dengan masalah yang terjadi di pucuk pimpinan KPK serta terjadinya kekosongan pimpinan lembaga antikorupsi, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Rabu (18/2/2015) siang. Sebagai ganti Samad dan Bambang, Presiden menerbitkan tiga Keppres untuk pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji, dan Johan Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang