Suara.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) menanggapi Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pemberhentian sementara Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, BG meminta agar keduanya tak lagi membawa-bawa nama KPK untuk menggalang dukungan dari masyarakat.
"Buat dua pimpinan KPK yang diberhentikan, agar tidak membawa lagi nama KPK yang membawa massa atas nama KPK. Secara hukum, kedua orang ini harus sadar, bukan lagi KPK, karena sudah diberhentikan," kata Eggi saat memberikan keterangan pers di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari Rabu (18/2/2015).
Seperti diketahui, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Samad jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sementara Bambang jadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka. Tapi kemudian Budi menang di praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Terkait dengan masalah yang terjadi di pucuk pimpinan KPK serta terjadinya kekosongan pimpinan lembaga antikorupsi, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Rabu (18/2/2015) siang. Sebagai ganti Samad dan Bambang, Presiden menerbitkan tiga Keppres untuk pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji, dan Johan Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?
-
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang dan Segel Sejumlah Lokasi
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Masih Diperiksa KPK! Nasibnya Ditentukan Dalam 1x24 Jam
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota
-
5 Bupati di Jawa Tengah yang Terjaring OTT KPK dari Januari hingga Juli 2026
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
-
Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat
-
Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026
-
Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib
-
Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis