Suara.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) menanggapi Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pemberhentian sementara Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, BG meminta agar keduanya tak lagi membawa-bawa nama KPK untuk menggalang dukungan dari masyarakat.
"Buat dua pimpinan KPK yang diberhentikan, agar tidak membawa lagi nama KPK yang membawa massa atas nama KPK. Secara hukum, kedua orang ini harus sadar, bukan lagi KPK, karena sudah diberhentikan," kata Eggi saat memberikan keterangan pers di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari Rabu (18/2/2015).
Seperti diketahui, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan polisi menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Samad jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, sementara Bambang jadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka. Tapi kemudian Budi menang di praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Terkait dengan masalah yang terjadi di pucuk pimpinan KPK serta terjadinya kekosongan pimpinan lembaga antikorupsi, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Rabu (18/2/2015) siang. Sebagai ganti Samad dan Bambang, Presiden menerbitkan tiga Keppres untuk pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji, dan Johan Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat