Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menonaktifkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Jokowi menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara demi keberlangsungan kerja KPK.
Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga keputusan presiden untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
Dari tiga nama tersebut, dua di antaranya sangat dekat dengan perjalanan KPK, yakini Taufiequrrachman dan Johan Budi. Sedangkan Indriyanto benar-benar baru di lembaga pemberantasan korupsi.
Menanggapi penunjukan tersebut, Johan Budi mengaku terkejut. Ia tidak menyangka bakal dipercaya Presiden untuk memimpin lembaga antikorupsi.
"Saya sama sekali gak nyangka dan terkejut ditunjuk plt pimpinan KPK, karena saya berpikir saya tidak mampu ya," kata di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Ada cerita menarik sebelum pengumuman Jokowi pada Rabu (19/2/2015). Sejak pagi, nomor telepon Johan dihubungi berkali-kali nomor telepon dari kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Waktu itu, Johan tidak mengangkat karena tidak tahu ada telepon masuk. Ia sedang istirahat karena baru pulang dari KPK jam 05.00 WIB.
"Ternyata ada 53 misscall dari banyak orang, termasuk Pratikno dan SMS dari ajudan Presiden, dari orang kantor juga. Saya kaget banyak yang nyari ada apa. Saya sama sekali gak nyangka," kata Johan.
Johan baru mengangkat telepon dari kantor Wakil Presiden jam 13.00 WIB.
"Saya dihubungi ajudan Wapres sekitar jam satu (siang) menyampaikan bahwa Pak JK ingin bicara," kata Johan.
Tak lama kemudian, telepon tersebut diserahkan ajudan kepada Jusuf Kalla.
"Dan terjadi dialog cukup singkat," kata Johan.
"Pak JK bilang, 'nih Pak Johan dari pagi dikontak tidak bisa', saya bilang jam lima dari kantor jam enam baru tidur. Ada apa pak?" Johan menambahkan.
Di luar dugaan, ketika itu, Jusuf Kalla langsung bertanya kepada Johan tentang kesiapan ditunjuk menjadi pimpinan sementara KPK.
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono