Suara.com - Wakil Komisi V DPR, Yudi Widiana dari Fraksi PKS mengatakan, saat ini Kementerian Perhubungan harus tegas dalam menegakan aturan penerbangan.
Menurutnya, kementerian perhubungan tidak perlu pandang bulu dalam menerapkan aturan kepada maskapai penerbangan yang bermasalah.
Hal itu dikatakan Yudi mengomentari peristiwa delay sejumlah pesawat Lion Air dalam dua hari ke belakang.
"Saat ini Kementerian Perhubungan harus pakai kacamata kuda untuk menerapkan aturan itu. Kita tahu apa yang dilakukan saat kasus AirAsia yang begitu tajam. Kita lihat jika ini terjadi pada Lion Air," kata Yudi dihubungi suara.com, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
"Kalaupun Lion Air punya Presiden, tetap aturan harus ditegakkan," tegasnya.
Maskapai Lion Air diketahui milik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana.
Dia menambahkan, dari peristiwa delay Lion Air ini, Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi, karena banyaknya penumpang yang mengalami kerugian.
"Karenanya, Lion Air harus diberikan sanksi, minimal peringatan," tegasnya.
Hal itu juga, sambungnya, sejalan dengan keinginan pemerintah lewat Kementerian Perhubungan untuk membenahi keselamatan keamanan penerbangan Indonesia. Saat ini, sambungnya, level keselamatan Indonesia masih terkategori kurang baik.
"Saat ini Indonesia ada di level 2, karenanya harus ditingkatkan di level 1," tambah Yudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS