Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri batal memeriksa penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Jumat (20/2/2015).
"Novel memang dijadwalkan diperiksa hari ini, tetapi Rabu (18/2) kemarin sudah ada surat keterangan yang menjelaskan tidak bisa hadir," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Humas Polri Kombes Rikwanto di Bareskrim, Jakarta.
Penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Novel pekan depan.
"Jadi sudah ada jadwal pemanggilan ulang pada hari Senin dan Selasa pekan depan," kata dia.
Kasus yang disangkakan kepada Novel terjadi ketika ia masih menjadi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bengkulu tahun 2004 silam. Ketika itu, Novel pernah tersangkut dugaan kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet.
Perkara tersebut dibuka kembali pada tahun 2012, ketika Novel menjadi penyidik di KPK, di tengah konflik antara KPK dan Polri yang dikenal dengan Cicak vs Buaya jilid pertama.
Pada waktu itu, Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Atas kasus Cicak vs Buaya Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu masih Presiden sampai turun tangan untuk meredam konflik kedua institusi.
Tahun ini, ketika KPK dan Polri kembali bermasalah, kasus Novel mencuat kembali.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
-
ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta
-
Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan