Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta tiga pelaksana tugas pimpinan KPK untuk membebaskan diri dari konflik kepentingan. Ketiga plt itu, masing-masing Taufiequrahman Ruki, Johan Budi, dan Indrianto Seno Aji.
"Penempatan plt yang memiliki rekam jejak buruk dan berpotensi konflik kepentingan akan melumpuhkan KPK dari dalam dan menjadikannya alat kepentingan politik dan perlindungan hukum bagi koruptor," kata peneliti Institute Ecosoc Sri Palupi di Menteng, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Salah satu plt yang harus diwaspadai, kata Sri, ialah Indrianto Seno Aji. Sebab, menurut Sri, Indrianto merupakan sosok yang pernah berseberangan dengan KPK serta banyak melakukan pendampingan hukum terhadap orang yang terjerat kasus korupsi.
"Pelantikan Indrianto Seno Aji akan berdampak pada masuknya kekuatan politik dan elemen anti-KPK ke dalam lembaga (KPK) ini," katanya.
Karenanya, Koalisi Masyarakat Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo mendorong seluruh plt pimpinan KPK untuk membuat pakta integritas dan deklarasi bebas dari konflik kepentingan, baik yang berafiliasi politik, pekerjaan, bisnis, dan keluarga.
"Plt pimpinan KPK yang melanggar deklarasi konflik kepentingan sebagai persyaratan/ketentuan KPK didesak untuk mengundurkan diri sebagai plt demi kepentingan pemberantasan korupsi lebih efektif," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN