Suara.com
Sejumlah guru besar dan dekan dari berbagai universitas turun ke jalan untuk mendukung eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (22/2/2015). Di depan Hotel Grand Hyaat atau kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, mereka menyelenggarakan mimbar bebas. Aksi ini dilaksanakan bersamaan dengan acara car free day sehingga menyedot perhatian masyarakat.
Di bawah terik matahari, para akademisi meneriakkan "Save KPK dan Bangun Polisi Bersih."
Sebelum mimbar bebas, mereka melakukan aksi bersih-bersih lingkungan pos polisi Bundaran.
"Hari ini bersama kita ada para gugur besar dan dekan dari UI, ITB, IPB, Unpad dan berbagai universitas lainnya," kata Imam Prasojo, sosiolog dari Universitas Indonesia.
Imam menyatakan akademisi mendukung KPK dan reformasi Polri. Imam meminta semua pemilik otoritas, khususnya petinggi Polri, agar mau memperkuat KPK, bukan malah melemahkan.
"Jangan ada kriminalisasi KPK yang bertujuan untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Karena di KPK itu di dalamnya juga ada penyidik dari polisi," katanya.
Itu sebabnya, kata Imam, aksi gotong royong membersihkan kantor pos polisi tadi dimulai dari bagian atas. Ini sebagai pesan bahwa untuk membersihkan negara dan kepolisian dari praktik korupsi harus dimulai dari level atas atau pimpinannya.
"Untuk membersihkan negeri ini harus dibersihkan di bagian atasnya dulu. Maka dari itu, masyarakat dan polisi harus saling menjaga kejujuran," kata dia.
Di bawah terik matahari, para akademisi meneriakkan "Save KPK dan Bangun Polisi Bersih."
Sebelum mimbar bebas, mereka melakukan aksi bersih-bersih lingkungan pos polisi Bundaran.
"Hari ini bersama kita ada para gugur besar dan dekan dari UI, ITB, IPB, Unpad dan berbagai universitas lainnya," kata Imam Prasojo, sosiolog dari Universitas Indonesia.
Imam menyatakan akademisi mendukung KPK dan reformasi Polri. Imam meminta semua pemilik otoritas, khususnya petinggi Polri, agar mau memperkuat KPK, bukan malah melemahkan.
"Jangan ada kriminalisasi KPK yang bertujuan untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Karena di KPK itu di dalamnya juga ada penyidik dari polisi," katanya.
Itu sebabnya, kata Imam, aksi gotong royong membersihkan kantor pos polisi tadi dimulai dari bagian atas. Ini sebagai pesan bahwa untuk membersihkan negara dan kepolisian dari praktik korupsi harus dimulai dari level atas atau pimpinannya.
"Untuk membersihkan negeri ini harus dibersihkan di bagian atasnya dulu. Maka dari itu, masyarakat dan polisi harus saling menjaga kejujuran," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka