Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti menyanggah isu kemungkinan Komjen Pol Budi Gunawan masuk dalam bursa kandidat Wakapolri pengganti dirinya nanti setelah dilantik sebagai Kapolri definitif. Menurutnya, hingga saat ini internal Korps Bhayangkara tersebut dalam hal ini Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang akan memilih, belum menggodok calon Wakapolri.
"Hal itu (kemungkinan Budi Gunawan calon Wakapolri) belum dibicarakan, kok masuk bursa, bagaimana," sanggah Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Menurutnya, kriteria untuk calon Wakapolri itu layaknya dari Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, meskipun tak menutup kemungkinan level Jenderal bintang dua berpangkat Inspektur Jenderal bisa masuk bursa mengisi jabatan tersebut.
"Ya, bintang tiga dan bisa bintang dua. Tetapi jabatan Wakapolri itu kan bintang tiga, oleh karena itu kami harus ambil yang bintang tiga senior," terangnya.
Badrodin menambahkan, pemilihan orang nomor dua di institusi kepolisian itu melalui Wanjakti Polri yang diputuskan oleh Presiden. Unsur Wanjakti ini di dalamnya adalah para pejabat utama Mabes Polri yang berpangkat Jenderal bintang dua dan tiga.
"Itu keputusan Wanjakti, bukan saya pribadi. Keputusan Wanjakti untuk bintang tiga (Wakapolri) itu harus melalui keputusan Presiden," jelas Badrodin.
Sebelumnya, kuasa Hukum Budi Gunawan, Eggy Sudjana mengungkapkan, meski batal dilantik sebagai Kapolri, kliennya mendapatkan tawaran jabatan baru dari Presiden Jokowi. Saat ditanya apakah Budi Gunawan ditawarkan jabatan Wakapolri, hal itu sangat dimungkinkan.
"Jabatan Wakapolri itu sangat mungkin," kata Eggy di Bareskrim di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang batal dilantik oleh Presiden Joko Widodo, lantaran yang bersangkutan bermasalah secara hukum. Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Meskipun demikian, permohonan praperadilan untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka sudah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo Buka Suara soal Pelantikan
-
Teka-teki Calon Menko Polkam: Tiga Nama Kunci di Tangan Prabowo, Siapa Pengganti Budi Gunawan?
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Budi Gunawan Kena Reshuffle Kabinet, Mahfud MD Ngaku Kaget: Apa Alasannya?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota