Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti menyanggah isu kemungkinan Komjen Pol Budi Gunawan masuk dalam bursa kandidat Wakapolri pengganti dirinya nanti setelah dilantik sebagai Kapolri definitif. Menurutnya, hingga saat ini internal Korps Bhayangkara tersebut dalam hal ini Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang akan memilih, belum menggodok calon Wakapolri.
"Hal itu (kemungkinan Budi Gunawan calon Wakapolri) belum dibicarakan, kok masuk bursa, bagaimana," sanggah Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Menurutnya, kriteria untuk calon Wakapolri itu layaknya dari Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, meskipun tak menutup kemungkinan level Jenderal bintang dua berpangkat Inspektur Jenderal bisa masuk bursa mengisi jabatan tersebut.
"Ya, bintang tiga dan bisa bintang dua. Tetapi jabatan Wakapolri itu kan bintang tiga, oleh karena itu kami harus ambil yang bintang tiga senior," terangnya.
Badrodin menambahkan, pemilihan orang nomor dua di institusi kepolisian itu melalui Wanjakti Polri yang diputuskan oleh Presiden. Unsur Wanjakti ini di dalamnya adalah para pejabat utama Mabes Polri yang berpangkat Jenderal bintang dua dan tiga.
"Itu keputusan Wanjakti, bukan saya pribadi. Keputusan Wanjakti untuk bintang tiga (Wakapolri) itu harus melalui keputusan Presiden," jelas Badrodin.
Sebelumnya, kuasa Hukum Budi Gunawan, Eggy Sudjana mengungkapkan, meski batal dilantik sebagai Kapolri, kliennya mendapatkan tawaran jabatan baru dari Presiden Jokowi. Saat ditanya apakah Budi Gunawan ditawarkan jabatan Wakapolri, hal itu sangat dimungkinkan.
"Jabatan Wakapolri itu sangat mungkin," kata Eggy di Bareskrim di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang batal dilantik oleh Presiden Joko Widodo, lantaran yang bersangkutan bermasalah secara hukum. Budi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Meskipun demikian, permohonan praperadilan untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka sudah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan