Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap revisi usulan perubahan kawasan hutan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung divonis tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta, subsidair tiga bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Hakim menilai, Gulat terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Gubernur Riau Annas Maamun dengan uang sebesar U$ 166,100 atau setara Rp2 miliar.
"Menyatakan bahwa terdakwa Gulat Medali Emas Manurung terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hakim Joko Subagyo saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2015).
Hakim menerangkan, uang suap yang diberikan Gulat kepada Annas terbukti bermaksud agar Gubernur Riau ini memasukkan areal kebun sawit miliknya ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.
Tanah yang menjadi masalah ini terletak di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1188 hektar, dan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, seluas 1214 hektar.
Atas perbuatannya itu, Ketua Asosiasi Petani Sawit Provinsi Riau ini dianggap memenuhi dakwaan primer, yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
Adapun hal-hal yang dianggap memberatkan putusan hakim ini adalah, perbuatan Gulat dinilai kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi di tanah air, serta perbuatan terdakwa dinilai mencederai tatanan birokrasi pemerintahan indonesia dalam upaya bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berlaku sopan selama persidangan, dan terdakwa menyesali perbutannya," papar hakim.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman atas kasus ini dengan 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menanggapi putusan hakim ini, pihak Gulat maupun jaksa mengaku akan pikir-pikir sebelum memutuskan untuk proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi