Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto, Selasa (24/2/2015), datang ke Bareskrim Polri. Kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan yang telah dijadwalkan Bareskrim, tapi hanya untuk menyerahkan surat.
Surat Bambang tersebut untuk mempertanyakan substansi kasus yang disangkakan kepadanya dan klarifikasi.
Menurut pengamatan suara.com, setelah memberikan keterangan pers di tangga lobi Bareskrim, Bambang bersama tim kuasa hukum berjalan ke kantor Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di gedung utama Mabes Polri untuk menyerahkan surat. Namun, dia tidak sempat bertemu Badrodin.
Sedangkan sebagian pengacara Bambang mengantarkan surat yang satu lagi ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.
Usai mengantarkan surat ke Badrodin, Bambang meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.30. Dia menuturkan, sebagai tersangka berhak mendapatkan klarifikasi.
Selain itu, Bambang juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka karena hingga saat ini belum mendapatkannya.
"Sampai sekarang BAP belum saya terima. Dalam pasal 72 KUHAP, itu hak tersangka. Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu hak saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," kata dia.
Bambang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri ketika KPK sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi Komjen Budi Gunawan, ketika itu masih calon Kapolri. Bambang menjadi tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat. Kasus yang dikenakan kepada Bambang terjadi ketika Bambang masih menjadi pengacara salah satu pasangan kandidat dalam pemilukada itu.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme
-
Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam
-
PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'
-
Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram
-
Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri
-
Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia
-
RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO