Suara.com - Hari ini, Rabu (25/2/2015), dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya antara kelompok Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan kelompok Munas Ancol, Jakarta, yang dipimpin oleh Agung Laksono, akan diputuskan dalam sidang Mahkamah Partai Golkar yang akan diselenggarakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta.
Dua kelompok sudah menyatakan akan menghadiri sidang putusan nanti.
Di sidang-sidang sebelumnya, kelompok Aburizal tidak bersedia menghadiri persidangan Mahkamah Partai dengan alasan sedang sibuk mengurus sengketa yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Tapi, hakim menolak gugatan mereka dengan pertimbangan perselisihan internal partai harus diselesaikan secara internal sebelum ke pengadilan, Selasa (24/2/2015).
Kelompok Aburizal bersedia menghadiri putusan setelah bisa menerima hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Melalui akun Twitter-nya, pengacara kelompok Aburizal, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dalam rapat DPP Golkar kemarin sore diputuskan bahwa DPP akan tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan sela PN Jakarta Barat. Dengan diajukannya kasasi, maka putusan sela PN Jakarta Barat dinilai belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Masih terbuka peluang MA membatalkan putusan sela PN Jakbar dan PN Jakbar harus teruskan sidang, dengan demikian, apapun putusan Mahkamah Partai yang sekarang mau bersidang, tidak otomatis final dan mengikat," kata Yusril.
Yusril menambahkan putusan Mahkamah Partai hari ini akan berbenturan dengan perkara yang sekarang sedang diperiksa di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM belum bisa mendaftar hasil putusan Mahkamah Partai karena masih ada sengketa di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru