Suara.com - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keterangan terkait putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menangani sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Mohon maaf, saya juga akan meminta keterangan dari KPK, atau kuasa hukum KPK," kata Komisioner KY Eman Suparman di gedung KY, Rabu (25/2/2015) malam.
Eman menjelaskan, tim panel pengkajian dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim Sarpin menilai butuh keterangan dari pihak KPK untuk melengkapi pemeriksaan.
Pemanggilan KPK tersebut kemungkinan akan dijadwalkan pada Senin (2/3/2015) depan. "Surat pemanggilan baru akan dikirim besok, kemungkinan Senin baru ada pemeriksaan lagi," kata Eman.
Selain KPK, Eman juga akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi terkait putusan Sarpin. KY akan mengklarifikasi informasi yang mengatakan ada perubahan hakim sebelum sidang praperadilan Budi Gunawan dimulai.
Perubahan penentuan hakim tersebut dilakukan ketika tim kuasa hukum Budi Gunawan mencabut permohonan perkara yang diajukan dan kemudian diajukan kembali dan menjadi hakim sarpin yang menangani.
Namun Eman mengatakan, pemeriksaan terhadap Haswandi akan dilaksanakan secara tertutup dan rahasia.
Ia juga mengatakan akan meminta keterangan dari sejumlah staf di PN Jakarta Selatan untuk memperlihatkan nomor register perkara praperadilan Budi Gunawan pertama kali diajukan.
"Kami juga harus melihat register perkara pertama kali diajukan. Dari PN Selatan kami tidak hanya memeriksa Pak ketua PN, karena Pak ketua PN tidak memegang register perkara, ada saksi lain," kata dia.
Sejak Senin (23/2) KY telah membentuk tim panel untuk mengkaji ada tidaknya pelanggaran etika hakim dalam putusan praperadilan Budi Gunawan. KY berjanji akan melakukan pemeriksaan marathon dan akan menyelesaikannya dalam waktu satu bulan.
Hari ini tim panel meminta keterangan pada salah satu saksi ahli persidangan praperadilan Budi Gunawan yakni Guru Besar Hukum Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidartha. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard