Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyatakan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah terhadap para terpidana kasus peredaran narkoba sudah pantas.
"Hukuman mati pantas diberlakukan karena kita saat ini darurat narkoba," katanya di Yogyakarta, Rabu (25/2/2015).
Peredaran narkoba, kata dia, saat ini telah menimpa kalangan pemuda, anak-anak, hingga kalangan tua. Bahkan bukan hanya orang sipil, tapi TNI dan Polri juga turut menjadi korban peredaran narkoba tersebut.
"Siapapun bisa kena. Oleh sebab itu perlu dihukum seberat-beratnya supaya memberikan efek jera," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, desakan Pemerintah Australia maupun Brazil untuk membatalkan eksekusi mati warganya tidak perlu dihiraukan, sebab hal itu menyangkut kedaulatan hukum negara.
"Sekarang kita tanya balik kalau mereka sama semua kena seperti kita bagaimana?" kata dia.
Kendati demikian, menurut dia, terhadap korban peredaran narkoba pemerintah justru perlu memberikan perlakuan sebaliknya, yakni dengan memberi rehabilitasi.
"Harus direhabilitasi, bukan dihukum," kata dia.
Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dibatalkan. Bahkan, dalam upayanya itu Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh.
Andrew dan Myuran merupakan terpidana mati dalam kasus yang dikenal sebagai "Bali Nine", yakni kasus upaya penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia yang dilakukan sembilan warga negara Australia.
Kesembilan pelaku ditangkap di Bali pada 17 April 2005 di Bali. Namun, tujuh pelaku yang lain divonis hukuman penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total