Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyatakan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah terhadap para terpidana kasus peredaran narkoba sudah pantas.
"Hukuman mati pantas diberlakukan karena kita saat ini darurat narkoba," katanya di Yogyakarta, Rabu (25/2/2015).
Peredaran narkoba, kata dia, saat ini telah menimpa kalangan pemuda, anak-anak, hingga kalangan tua. Bahkan bukan hanya orang sipil, tapi TNI dan Polri juga turut menjadi korban peredaran narkoba tersebut.
"Siapapun bisa kena. Oleh sebab itu perlu dihukum seberat-beratnya supaya memberikan efek jera," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, desakan Pemerintah Australia maupun Brazil untuk membatalkan eksekusi mati warganya tidak perlu dihiraukan, sebab hal itu menyangkut kedaulatan hukum negara.
"Sekarang kita tanya balik kalau mereka sama semua kena seperti kita bagaimana?" kata dia.
Kendati demikian, menurut dia, terhadap korban peredaran narkoba pemerintah justru perlu memberikan perlakuan sebaliknya, yakni dengan memberi rehabilitasi.
"Harus direhabilitasi, bukan dihukum," kata dia.
Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dibatalkan. Bahkan, dalam upayanya itu Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh.
Andrew dan Myuran merupakan terpidana mati dalam kasus yang dikenal sebagai "Bali Nine", yakni kasus upaya penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia yang dilakukan sembilan warga negara Australia.
Kesembilan pelaku ditangkap di Bali pada 17 April 2005 di Bali. Namun, tujuh pelaku yang lain divonis hukuman penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029