Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyatakan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah terhadap para terpidana kasus peredaran narkoba sudah pantas.
"Hukuman mati pantas diberlakukan karena kita saat ini darurat narkoba," katanya di Yogyakarta, Rabu (25/2/2015).
Peredaran narkoba, kata dia, saat ini telah menimpa kalangan pemuda, anak-anak, hingga kalangan tua. Bahkan bukan hanya orang sipil, tapi TNI dan Polri juga turut menjadi korban peredaran narkoba tersebut.
"Siapapun bisa kena. Oleh sebab itu perlu dihukum seberat-beratnya supaya memberikan efek jera," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, desakan Pemerintah Australia maupun Brazil untuk membatalkan eksekusi mati warganya tidak perlu dihiraukan, sebab hal itu menyangkut kedaulatan hukum negara.
"Sekarang kita tanya balik kalau mereka sama semua kena seperti kita bagaimana?" kata dia.
Kendati demikian, menurut dia, terhadap korban peredaran narkoba pemerintah justru perlu memberikan perlakuan sebaliknya, yakni dengan memberi rehabilitasi.
"Harus direhabilitasi, bukan dihukum," kata dia.
Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dibatalkan. Bahkan, dalam upayanya itu Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh.
Andrew dan Myuran merupakan terpidana mati dalam kasus yang dikenal sebagai "Bali Nine", yakni kasus upaya penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia yang dilakukan sembilan warga negara Australia.
Kesembilan pelaku ditangkap di Bali pada 17 April 2005 di Bali. Namun, tujuh pelaku yang lain divonis hukuman penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani