Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyelidiki dua perkara dugaan tindak pidana korupsi kelas "kakap" yang merugikan keuangan negara.
"Penyidik di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso konsentrasi selama dua pekan ke depan menangani dua kasus korupsi besar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie di Jakarta Kamis (26/2/2015).
Ia mengatakan penyidik kepolisian menyelidiki dua kasus korupsi besar itu dengan penuh kewaspadaan, kecermatan, dan kerja keras dalam mengumpulkan barang bukti untuk menjadi alat bukti.
Setelah alat bukti terpenuhi maka penyidik kepolisian akan meningkatkan status penanganan kasus itu menjadi penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ronny menyatakan Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi meskipun kewenangannya tidak sebesar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masyarakat berharap kepercayaan terhadap kredibilitas Polri pada bidang penegakan hukum melalui proses penyidikan," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Ronny mengakui adanya kekhawatiran beberapa pihak mengenai kesuksesan Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso akan mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi besar.
Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang menelusuri kasus korupsi besar yang diduga melibatkan tokoh penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia.
Lebih lanjut, Ronny menanggapi hasil surat rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman terkait hasil investigasi penangkapan tersangka pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto atau BW yang dirilis melalui media massa.
Hal itu, menurut Ronny, dicurigai untuk melemahkan Polri dalam mengungkap penegakan hukum padahal proses penyidikan sesuai KUHAP karena telah mengantongi empat alat bukti.
Ia menyatakan masyarakat memandang Polri hanya "tajam ke bawah dan tumpul ke atas" dalam proses penegakan hukum.
"Saat ini Polri menunjukkan bisa bersikap 'tajam ke atas' dalam proses penyidikan terhadap tersangka BW. Walaupun tersangka BW terus berupaya menggunakan jalur di luar mekanisme KUHAP untuk menggagalkan penyidikan Bareskrim Polri," katanya.
Ronny berharap, publik memberikan kesempatan kepada penyidik Polri untuk menangani kasus yang menyeret BW hingga majelis hakim membuktikan dalam persidangan.
Ia menjelaskan penyidik Polri tidak berupaya mengkriminalisasikan pimpinan KPK karena penetapan tersangka BW dan Abraham Samad sesuai KUHAP telah mengantongi dua atau lebih alat bukti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser