Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyelidiki dua perkara dugaan tindak pidana korupsi kelas "kakap" yang merugikan keuangan negara.
"Penyidik di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso konsentrasi selama dua pekan ke depan menangani dua kasus korupsi besar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie di Jakarta Kamis (26/2/2015).
Ia mengatakan penyidik kepolisian menyelidiki dua kasus korupsi besar itu dengan penuh kewaspadaan, kecermatan, dan kerja keras dalam mengumpulkan barang bukti untuk menjadi alat bukti.
Setelah alat bukti terpenuhi maka penyidik kepolisian akan meningkatkan status penanganan kasus itu menjadi penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ronny menyatakan Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi meskipun kewenangannya tidak sebesar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masyarakat berharap kepercayaan terhadap kredibilitas Polri pada bidang penegakan hukum melalui proses penyidikan," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Ronny mengakui adanya kekhawatiran beberapa pihak mengenai kesuksesan Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso akan mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi besar.
Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang menelusuri kasus korupsi besar yang diduga melibatkan tokoh penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia.
Lebih lanjut, Ronny menanggapi hasil surat rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman terkait hasil investigasi penangkapan tersangka pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto atau BW yang dirilis melalui media massa.
Hal itu, menurut Ronny, dicurigai untuk melemahkan Polri dalam mengungkap penegakan hukum padahal proses penyidikan sesuai KUHAP karena telah mengantongi empat alat bukti.
Ia menyatakan masyarakat memandang Polri hanya "tajam ke bawah dan tumpul ke atas" dalam proses penegakan hukum.
"Saat ini Polri menunjukkan bisa bersikap 'tajam ke atas' dalam proses penyidikan terhadap tersangka BW. Walaupun tersangka BW terus berupaya menggunakan jalur di luar mekanisme KUHAP untuk menggagalkan penyidikan Bareskrim Polri," katanya.
Ronny berharap, publik memberikan kesempatan kepada penyidik Polri untuk menangani kasus yang menyeret BW hingga majelis hakim membuktikan dalam persidangan.
Ia menjelaskan penyidik Polri tidak berupaya mengkriminalisasikan pimpinan KPK karena penetapan tersangka BW dan Abraham Samad sesuai KUHAP telah mengantongi dua atau lebih alat bukti. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!