Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie mengatakan, berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjajanto sudah lengkap. Sehingga tinggal menunggu penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan kepada Kejaksaan untuk penuntutan.
"Berita acara pemeriksan tersangka BW (Bambang Widjajanto) sudah cukup dan tidak perlu mencari-cari alat bukti lagi," kata Ronny di Mabes Polri, Kamis (26/2/2015) malam.
Ronny mengklaim, penyidik Bareskrim telah memperoleh sejumlah alat bukti dan dianggap sudah lengkap.
"Penyidik sudah ada empat alat bukti yang sah. Yang paling penting pembuktian alat bukti yang lain," tegasnya.
Sedangkan mengenai keberatan BW atas pasal tambahan baru yang disangkakan penyidik, serta proses penangkapan dan penetapan tersangka oleh Bareskrim yang melanggar ketentuan hukum, menurut Ronny hal itu nanti akan dibuktikan di persidangan. Sedangkan, pemeriksaan berkas perkaranya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
"Nanti kalau kasus ini sudah disidangkan bisa menjadi bagian untuk pertimbangan hakim, melihat proses penyidikannya. Kami serahkan kepada hakim," terangnya.
Dia menambahkan, pembelaan BW atas perkara tersebut bisa disampaikan di persidangan dengan mengajukan saksi yang meringankan.
"Justru BW bisa mengajukan saksi yang meringankannya," tandasnya.
Hari ini, Jumat (27/2/2015), Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa BW sebagai tersangka untuk ketiga kalinya.
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?