Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto, Nursjahbani Katjasungkana, mengatakan Bambang belum bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (27/2/2015).
"Pak BW tidak hadir," kata Nursjahbani.
Nursjahbani mengatakan alasan utama kliennya tidak bisa menghadiri panggilan hari ini adalah karena surat klarifikasi mengenai penambahan pasal baru untuk sangkaan serta salinan berkas acara pemeriksaan belum dijawab Bareskrim. "(Klarifikasi) itu menjadi hak pak Bambang yang belum dijawab. Itulah alasan kami," katanya.
Alasan lainnya, tambah Nursjahbani, saat ini Bambang sedang ada kegiatan di luar.
"Kami minta reschedule ulang, nanti ada dari KPK yang datang menyerahkan suratnya," katanya.
Bambang dijadikan tersangka tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010. Bambang disangkakan melanggar Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Pasalnya yang dikenakan kepada Bambang tambah lagi, Pasal 56 KUHP.
Penetapan Bambang menjadi tersangka ketika itu terjadi di tengah upaya KPK menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi calon Kapolri Budi Gunawan. Kasus ini kemudian merembet kemana-mana, semua pimpinan KPK dipolisikan, bahkan Ketua KPK Abraham Samad kemudian juga dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Di tengah tekanan politik, Presiden Jokowi kemudian mengambil keputusan sebagai jalan tengah untuk menyudahi konflik KPK-Polri, yakni menonaktifkan Bambang dan Samad, lalu membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK dan calon tunggal Kapolri baru.
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali