Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto, Nursjahbani Katjasungkana, mengatakan Bambang belum bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (27/2/2015).
"Pak BW tidak hadir," kata Nursjahbani.
Nursjahbani mengatakan alasan utama kliennya tidak bisa menghadiri panggilan hari ini adalah karena surat klarifikasi mengenai penambahan pasal baru untuk sangkaan serta salinan berkas acara pemeriksaan belum dijawab Bareskrim. "(Klarifikasi) itu menjadi hak pak Bambang yang belum dijawab. Itulah alasan kami," katanya.
Alasan lainnya, tambah Nursjahbani, saat ini Bambang sedang ada kegiatan di luar.
"Kami minta reschedule ulang, nanti ada dari KPK yang datang menyerahkan suratnya," katanya.
Bambang dijadikan tersangka tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010. Bambang disangkakan melanggar Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Pasalnya yang dikenakan kepada Bambang tambah lagi, Pasal 56 KUHP.
Penetapan Bambang menjadi tersangka ketika itu terjadi di tengah upaya KPK menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi calon Kapolri Budi Gunawan. Kasus ini kemudian merembet kemana-mana, semua pimpinan KPK dipolisikan, bahkan Ketua KPK Abraham Samad kemudian juga dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.
Di tengah tekanan politik, Presiden Jokowi kemudian mengambil keputusan sebagai jalan tengah untuk menyudahi konflik KPK-Polri, yakni menonaktifkan Bambang dan Samad, lalu membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK dan calon tunggal Kapolri baru.
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri